Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Dugaan Malapraktik Ibu & Bayi Meninggal di Indramayu, Polisi Periksa RSUD Sentot
21 Desember 2023 14:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi akan memanggil pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Indramayu, untuk diperiksa terkait kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan seorang ibu dan bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Kartini (23), warga Desa Kertawinangun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (19/12). Polisi akan memanggil pihak rumah sakit dan ahli untuk dimintai keterangan terkait prosedur persalinan.
"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, sampai saat ini kami akan melakukan proses pengumpulan alat bukti dan juga termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Minggu depan akan memanggil para saksi, termasuk pihak UPTD, bidan yang menangani dan juga saksi ahli, terkait prosedur penangan persalinan di Rumah Sakit," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12).
Dari hasil laporan pihak keluarga, dugaan malapraktik tersebut terkait Pasal 359 KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal.
"Berdasarkan keterangan kepada kami, dugaan malapraktik ini, dikarenakan ada kelalaian pada saat penanganan persalinan, maka yang dilaporkan oleh pelapor dugaan pengenaan Pasal 359 KUHP," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
RS Bilang Proses Persalinan Sesuai SOP
Pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol mengeklaim telah melakukan tindakan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Umum RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr. Ndaru Takaryanto. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit saat persalinan sudah sesuai prosedur.
"Tadinya ada pasien rujukan dari Puskesmas, dengan diprediksi ada kelainan PEB [Pre Eklamsia Berat] dan sudah ditangani sesuai dengan prosedur medis uang dilakukan di sini, dan upaya-upaya yang kita lakukan sudah maksimal dengan SOP, tapi kenyataannya meninggal," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Rabu (20/12).
Menanggapi laporan dari pihak keluarga yang melaporkan dugaan tindak malapraktik, pihak rumah sakit akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan laporan pihak keluarga, kita akan kooperatif, karena kita sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan prosedur. Kita juga akan melakukan mediasi dengan pihak keluarga," pungkas Sentot.
Dari informasi yang diperoleh kumparan, pada Rabu (20/12), keluarga sudah melaporkan kasus ini ke SatReskrim Polres Indramayu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/721/XII/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.