Dugaan Pungli TKI Pemetik Ceri: Perusahaan Bantah, Kemnaker Cari Solusi

25 Juli 2024 7:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memetik buah-buahan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memetik buah-buahan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Media Inggris, The Guardian memberitakan tentang pemecatan 5 orang WNI dari perkebunan Haygrove, di Hereford. WNI ini dipecat karena tidak cukup cekatan saat memetik buah selama bekerja di perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Para WNI itu memberikan keterangan, bahwa mereka telah mengeluarkan duit puluhan juta rupiah agar bisa bekerja di Inggris. Otoritas Inggris pun menduga, ada pungutan liar (pungli) pada proses pemberangkatan para WNI itu.
Bagaimana perkembangan kasus nya? berikut kumparan rangkum:

Perusahaan Sudah Beri Peringatan ke WNI

Para WNI ini diberangkatkan oleh PT Mardel Anugerah International. Menurut Dirut PT Mardel, Delif Subekti, para WNI ini sudah diberi peringatan oleh pihak pengelola perkebunan agar meningkatkan kinerja.
Tapi kinerja mereka tak kunjung membaik.
“Diharapkan (setelah first warning) mereka bisa perform memperbaiki kinerja. Ternyata hanya beberapa yang dapat memperbaiki, yang lima ini enggak. Dari situ sudah tidak bisa ya mereka harus di-dismiss atau diberhentikan,” pungkas Delif.
Delif juga mengatakan, pihaknya sudah menghubungi lima pekerja itu untuk memperbaiki kinerja setelah mendapat peringatan.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah tidak hanya mengimbau mereka untuk berubah, kami zoom meeting dengan mereka. Kami juga tidak ingin mereka rugi,” jelas Delif.
Tampak Depan Kantor PT. Mardel Anugerah Internasional, Rabu (24/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Bantah Adanya Pungli

PT Mardel, selaku pihak yang menyalurkan WNI ini ke Inggris membantah adanya dugaan pungli, yang sempat muncul di The Guardian.
Keterangan itu disampaikan Dirut PT Mardel Anugerah Internasional, Delif Subekti. Mardel adalah perusahaan pengirim lima WNI itu ke Inggris.
Menurut Delif, biaya yang mereka tarik dari para WNI sudah sesuai ketentuan dan disetujui oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sama sekali tidak ada pungutan lain di luar itu.
“Kalau ada PT Mardel meminta uang lebih dari yang ditentukan atau staf yang meminta uang lebih, saya siap mengganti kerugian dua kali lipat,” ujar Delif dengan lantang saat ditemui di kantornya, di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Rabu (24/7/2024).
ADVERTISEMENT
Delif mengaku tidak tahu-menahu ada WNI dimintai biaya lebih oleh pihak lain di luar perusahaan yang dipimpinnya itu.
“Kita kan hanya pakai satu account saja, kalau ada yang bayar bukan ke staf saya atau ke PT Mardel, tapi ke orang lain, siapa yang menyuruh? Saya juga nggak pernah menyuruh bayar ke staf saya,” lanjut Delif.
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock

Ada Dugaan Pihak Ketiga Yang Tarik Pungli para WNI

Dugaan itu disampaikan Dirut PT Mardel, Delif Subekti, yang ditemui kumparan di kantornya di Jatiwaringin, Bekasi, Rabu (24/7). Komentar Delif perihal lima orang WNI yang diberhentikan dari perkebunan Inggris.
“Kita sampaikan kepada para pelamar, ini estimasi biaya yang kalian butuhkan, sekitar Rp. 33.000.000 untuk biaya ini itu. Kalau mereka terus bayar ke orang lain lagi siapa yang suruh? Dan pembayaran harus langsung ke kita,” ujar Delif .
ADVERTISEMENT
Delif menduga ada oknum yang bermain dan menarik biaya ilegal dari WNI ini. Ini bisa terjadi, karena persaingan yang sangat ketat antar pelamar kerja.
“Mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum. Mungkin mereka (para oknum) bicara ‘Saya punya akses ke bos PT Mardel’. (Mereka) kasih foto sama saya untuk meyakinkan si orang ini (calon pekerja) kalau oknum ini punya akses ke saya,” jelas Delif.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi

Komisi IX Minta Pemerintah Bantu WNI di Inggris Terduga Korban Pungli

Anggota Komis IX dari PAN, Saleh Daulay minta pemerintah membantu WNI yang dipecat itu. Ia juga mendorong pemerintah untuk mengonfirmasi perusahaan yang mengirim para WNI ke luar negeri.
"Pemerintah diminta untuk menghubungi pihak agen tersebut. Melacak dan membantu agar pekerja migran Indonesia tidak semakin dirugikan dengan kasus yang mereka hadapi," kata Saleh pada Rabu (24/7) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tak hanya membantu, Saleh mendorong pemerintah agar pihak-pihak bertanggung jawab atas persoalan menimpa para WNI itu disanksi.
“Diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sebab agen-agen yang memberangkatkan migran Indonesia itu harus yang resmi. Memiliki izin operasional, memiliki modal yang cukup, serta mampu bertanggung jawab dalam situasi dan kondisi di mana pekerja indonesia mendapatkan kesulitan,” Kata Saleh.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pembukaan Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Regional Wilayah Tengah I, di Balai Besar Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Kemnaker RI

Kemnaker Cari Solusi

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mempelajari dugaan pungli yang diderita para WNI itu.
"Masih kita pelajari," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (24/7).
Menurut Anwar, pengiriman pekerja musiman sudah menjadi pembahasan di Kemenaker dan lembaga non-kementerian. Kelima WNI pekerja kebun di Inggris masuk memakai visa musiman.
“Setiap penempatan, kita harus memperhatikan terkait dengan keamanan dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kita kirim sesuai dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” ujar Anwar.
ADVERTISEMENT
Anwar menuturkan, kasus yang terjadi terkait 5 WNI di Inggris ini memiliki proses yang cukup berliku. “Namun selalu ada solusi yang ditemukan,” lanjut Anwar.