Dukungan hingga Uji Coba Jalur Road Bike
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada dua jalur khusus road bike yang disiapkan yaitu di JLNT Casablanca dan Jalan Sudirman-Thamrin. Dua lokasi itu dapat digunakan pesepeda road bike untuk memacu kecepatan dalam waktu tertentu.
Jalur Road Bike di Sudirman-Thamrin Tetap di Kiri
Pemakaian Jalan Sudirman-Thamrin sebagai jalur khusus road bike di waktu tertentu mulai diuji coba. Dalam uji coba itu road bike tetap melintas di sisi kiri jalan, bersebelahan dengan jalar sepeda terproteksi.
"Secara umum tadi bahwa para pegiat road bike yang biasanya mereka menggunakan lajur paling kanan, mereka saat ini sudah menggunakan lajur paling kiri," kata Syafrin di Bundaran HI, Senin (7/6).
Jalur khusus road bike di Sudirman-Thamrin diadakan setiap Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30 WIB. Uji coba dilakukan dalam sepekan untuk kemudian dievaluasi.
ADVERTISEMENT
Pesepeda Road Bike Naik 60,3% Selama Uji Coba di JLNT
Berbeda dengan jalur road bike di Sudirman-Thamrin, jalur road bike di JLNT Casablanca hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Jalur itu diuji coba sejak 23 Mei 2021.
Menurut Kadishub DKI Syafrin Liputo pengguna road bike meningkat sejak uji coba pertama di JLNT. Data terakhir pada 6 Juni Minggu kemarin, road bike yang melintas di jalur khusus tercatat naik 60,3% atau mencapai 4.005 sepeda.
"Hari pertama, 1.666 pesepeda road bike yang melintas di JLNT ini, dan meningkat 77% pada uji coba kedua yaitu menjadi 2.499 pesepeda," jelasnya.
PKS DKI Dukung Jalur Khusus Road Bike: Mereka Juga Bayar Pajak
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, mendukung langkah pemerintah menyediakan jalur khusus road bike. Ia menilai langkah itu sebagai pemenuhan tugas Pemprov untuk memfasilitasi warga.
Anggapan jalur khusus road bike memangkas hak pengguna jalan dengan kendaraan bermotor yang membayar pajak dinilai berlebihan. Sebab para pengguna road bike juga warga Jakarta yang membayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Saya kira terlalu berlebihan pendapat seperti itu karena pengguna road bike juga warga Jakarta yang membayar pajak, dan waktu yang diberikan hanya sedikit, di saat jalur sedang kosong. Saya kira keputusan ini juga sudah dikaji oleh Dishub dan Korlantas, Polda," tuturnya.
Jalur Road Bike Tak untuk Sepeda Biasa: Kecepatannya Beda
ADVERTISEMENT
Syafrin menjelaskan alasan sepeda non road bike tidak bisa melintas di jalur khusus road bike. Salah satu faktornya karena kecepatan dari sepeda balap itu. Maka demi keselamatan sepeda non-road bike harus dipisah dari lintasan khusus.
"Jadi kenapa di jalur ini untuk road bike, kita pahami bahwa tadi di tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata kecepatannya 40 km/jam. Sementara untuk non-road bike itu 20-25 km/jam," kata Syafrin kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Animo Pesepeda Naik 1.000% di 2020
Pemprov DKI akan memperpanjang jalur khusus sepeda. Penambahan itu, kata Syafrin karena animo masyarakat untuk bersepeda naik 1.000 persen pada 2020.
"Animo penggunaan sepeda apakah itu sebagai alat sport atau kendaraan transport itu meningkat cukup tajam. Data kami pada tahun 2020 terjadi peningkatan 1.000% pengguna sepeda di Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (7/6).
Penyediaan jalur sepeda, kata dia, juga sudah sesuai dengan Undang-undang. Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang maka pemerintah harus menghadirkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk bersepeda.
"Penyediaan jalur sepeda itu ada penyediaan rute 63 km jalur sepeda ditambah dengan pembangunan 11,2 km jalur sepeda permanen itu merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah animo masyarakat untuk menggunakan sepeda, dan tentu ini sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang LLAJ," jelasnya.
ADVERTISEMENT