Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Edarkan Sabu dengan Botol Kosmetik, 5 Orang Diciduk dari Kedoya
20 Februari 2018 4:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Lima pelaku pengedar narkotika jenis methamphetamine alias sabu jaringan Aceh ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kelima pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut dengan modus memasukkan ke dalam kemasan botol kosmetik maskara.
ADVERTISEMENT
Keempat pelaku tersebut berinisial R (38), E (43), A (26), A (28) dan MA (40). Mereka ditangkap di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat pada Rabu (14/2) lalu.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Para pelaku yang dicurigai tersebut dibuntuti dari Merak, Banten, hingga akhirnya digeledah di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa enam kotak yang masing-masing terdiri dari 24 maskara berisi narkotika jenis sabu dengan berat 773,8 gram. Selain itu, satu unit motor Honda Beat warna biru dan enam buah gawai turut disita dalam penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT