Edhy Prabowo Bantah Beli Apartemen dan Mobil untuk Beberapa Perempuan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Edhy Prabowo, membantah membeli apartemen dan mobil yang diduga dari suap ekspor benih lobster untuk beberapa perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Soesilo Aribowo.

Soesilo mengatakan, belum terkonfirmasi terkait dugaan penggunaan uang suap untuk apa saja. Namun Soesilo menyatakan berdasarkan pernyataan Edhy, uang tersebut tak dibelikan apartemen atau mobil.

"Belum, belum, belum terkonfirmasi (uang suap untuk apa). Ada sedikit lah itu (penjelasan Edhy). Tapi ada hal-hal yang enggak benar," kata Soesilo usai mendampingi Edhy menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (30/12).

"Misalnya pembelian apartemen, itu enggak pernah Pak Edhy beli apartemen, enggak ada," lanjutnya yang menyebut Edhy dicecar 30 pertanyaan.

Soesilo Ari Wibowo Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Selain itu, Soesilo membantah ketika ditanya apakah benar Edhy membeli mobil-mobil dari hasil korupsi yang kemudian diberikan kepada beberapa perempuan. Meski demikian, Soesilo belum merinci secara jelas terkait hal tersebut.

"Enggak, enggak, enggak, itu konfirmasi Pak Edhy enggak begitu ceritanya, tapi belum lengkap lah ceritanya," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sedang menelisik aliran suap yang diduga diterima politikus Gerindra itu. Diduga, Edhy pernah membeli mobil dan menyewa apartemen dari uang tersebut.

Hal itu yang kemudian digali KPK dari pemeriksaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Amiril yang juga tersangka dalam kasus ini. diduga tahu mengenai pembelian mobil dan penyewaan apartemen atas arahan Edhy Prabowo.

"[Pemeriksaan Amiril] Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (23/12).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," sambungnya.

Menurut sumber kumparan yang mengetahui soal aliran dana itu, diduga pembelian mobil dan penyewaan apartemen itu untuk beberapa perempuan.

Terkait bantahan Soesilo soal Edhy tak membeli apartemen, memang sesuai dengan pernyataan KPK. Sebab berdasarkan pernyataan KPK, apartemen hanya disewa, bukan dibeli.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.

Sejumlah tersangka kasus suap benih lobster dihadirkan di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Humas KPK

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda.