Edhy Prabowo Sewakan Apartemen untuk 2 Pebulu Tangkis Wanita, KPK Akan Telusuri

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui membayar sewa apartemen untuk 2 atlet bulu tangkis perempuan. Namun, menurut dia, sewa apartemen di Kalibata City itu pada 2010, jauh sebelum ada perkara kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjeratnya.

Sebelumnya, KPK pernah mengungkapkan soal dugaan aliran dana terkait kasus untuk kepentingan pribadi Edhy Prabowo. Termasuk diduga untuk membeli mobil serta membayar apartemen untuk sejumlah pihak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dua atlet bulu tangkis yang disebutkan oleh Edhy bernama Kesya dan Debby. Namun belum dijelaskan secara rinci siapa kedua orang tersebut. Edhy menyebut kenal dengan keduanya semasa pelatnas bulu tangkis.

Menanggapi pengakuan Edhy terkait membayarkan uang sewa apartemen, KPK menyebut hal itu akan didalami sebagai bagian dari penelusuran aliran dana terkait kasus.

"Mengenai aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami dalam proses penyidikan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/2).

kumparan post embed

Saat ditanya apakah kedua atlet tersebut akan dipanggil sebagai saksi, Ali enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan tergantung kebutuhan penyidikan.

"Prinsipnya pihak-pihak lain yang menurut saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini diduga mengetahui peristiwa dan rangkaian perbuatan para tersangka tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," ucap Ali.

Penelusuran aliran dana terkait Edhy Prabowo sempat ditelusuri KPK melalui pemeriksaan Amiril Mukminin. Dia adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang kini juga turut menjadi tersangka.

"[Pemeriksaan Amiril] Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Ali Fikri, Rabu (23/12).

Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," sambungnya.

Sumber kumparan menyatakan, uang dan penyewaan apartemen itu diberikan oleh Edhy untuk sejumlah perempuan.

Sempat muncul nama pebulu tangkis perempuan yakni Bellaetrix Manuputty yang disebut dekat dengan Edhy Prabowo. Hal itu disampaikan kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo. Namun demikian, belum diketahui apakah Bellaetrix menerima aliran uang tersebut atau tidak.

Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap dari beberapa calon eksportir benih lobster. Nilai suapnya diduga hingga miliaran rupiah.

Edhy Prabowo melalui staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta, diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor benih lobster.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri Muis dan Andreau Pribadi. Foto: Facebook/@SAFRI MUIS

Adapun PT ACK merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Sehingga, sejumlah perusahaan eksportir benih lobster harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp 1.800 per benih.

Perusahaan-perusahaan yang berminat pun kemudian mentransfer uang kepada PT ACK. Total terdapat Rp 9,8 miliar dalam rekening perusahaan yang diduga dikendalikan Edhy Prabowo itu. Diduga dari uang tersebutlah, suap untuk Edhy dkk diberikan.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.

KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar, dan 9 sepeda yang diduga dibeli dari uang suap.

KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. Berkas perkara Suharjito sudah lengkap, dan ia akan segera disidang.