Effendi Gazali Bicara Jatah Kuota Bansos: UMKM Terzalimi, Diambil 'Dewa-dewa'

25 Maret 2021 21:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3).  Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan suap bansos turut membuat pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, diperiksa KPK sebagai saksi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
ADVERTISEMENT
Effendi pun berbicara mengapa kasus bansos membuatnya diperiksa penyidik. Ia mengaku diperiksa KPK terkait seminar riset bansos pada 23 Juli 2020. Saat itu, ia menjadi pembawa acara atau fasilitator, salah satu pembicara lainnya adalah Ray Rangkuti.
Dalam acara itu, Effendi menyinggung jatah kuota bansos. Ia menilai UMKM harus digandeng sebagai vendor penyedia bansos, bukan hanya perusahaan besar.
"Di situ poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu (kuota) dimakan semua oleh dewa-dewa, tapi yang kecil-kecil ini UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM. Itu tadi, jadi lebih banyak membahas 23 Juli 2020 ketika ada seminar nasional tentang riset bansos," kata Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
Saat itu, Effendi menyebut terdapat pembicara lain yang menyatakan hal serupa, yakni agar jatah kuota penyedia bansos tak hanya 'dimakan' perusahaan besar.
ADVERTISEMENT
"Jangan orang terzalimi dong ya kan, dan tidak semua orang itu apa namanya, jatah diambil dibagi-bagi sama yang besar-besar yang itu kan tujuannya untuk UMKM dan dia tidak didirikan pada saat proyek itu," kata dia.
Wartawan pun menanyakan dalam konteks apa UMKM terzalimi tersebut. Ia menjawab terkait kalah saing dengan perusahaan-perusahaan dewa.
"Karena kuotanya sudah habis diambil oleh dewa-dewa, gitu ya," kata dia.
Sementara dalam perkara ini, KPK sudah menjerat beberapa pihak, salah satunya mantan Mensos Juliari Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Juliari diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu dari para vendor bansos yang dapat paket supplier dalam bansos corona wilayah Jabodetabek. Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT
Juliari Batubara melalui anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos diduga mengakali penunjukan vendor bansos. Diduga, sudah ada pembagian mengenai jatah kuota bansos oleh Juliari Batubara dkk.
Jatah kuota itu dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Lalu digarap vendor yang terafiliasi dengan mereka. Sebagai imbalan, para vendor diduga menyetorkan sejumlah uang.