Eggi Sudjana dan Habib Bahar Dilaporkan soal Ujaran Kebencian ke Penguasa
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam surat laporan dengan nomor LP/B/6146/XI1/2021 /SPKT POLDA METRO JAYA, Eggi diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap penguasa negara. Tak hanya itu, dalam laporan tersebut Habib Bahar bin Smith juga turut dilaporkan.
Eggi dan Habib Bahar dilaporkan atas kejadian perkara di Jakarta Selatan. Namun, tak disebutkan waktu kejadiannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan tersebut.
“Ya ada laporannya,” kata Zulpan saat dihubungi, Senin (20/12).
Zulpan belum berkomentar banyak atas laporan tersebut.
Sebelumnya juga, Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember lalu.
Dalam surat laporan dengan nomor LP/ B / 6354 / XIN / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Bahar diduga menyampaikan ujaran kebencian dengan waktu kejadian di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat pada 16 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan SARA. Pelapor menggunakan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP dalam laporan itu.