Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya pada Hari Pelantikan Jokowi

20 Oktober 2019 18:22 WIB
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Jaya Kusuma
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Jaya Kusuma
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap politikus PAN yang juga pengacara Eggi Sudjana. Ia dibawa penyidik dari rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (20/10).
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Eggi sedang menjalani pemeriksaan. Namun, Asep enggan menyebut kasus yang menjerat Eggi.
“Sedang ditangani Polda Metro Jaya, sampai sore ini. Bisa ditanyakan ke Polda,” kata Asep kepada kumparan, Minggu (20/10).
Dari informasi yang dikumpulkan, Eggi ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Eggi lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut sumber kumparan, Eggi punya hubungan dengan kasus dugaan makar.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Eggi.
Sebelumnya, Eggi juga pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Namun kembali dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Namun beberapa waktu lalu dia pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat itu berisi permintaan penghentian atau SP3 kasus dugaan makar yang menjerat Eggi.
ADVERTISEMENT
Pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah, menuturkan selain ke Jokowi, surat ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy.
"Eggi Sudjana mengirim surat ke Presiden, yaitu perihalnya tentang mohon perlindungan hukum dan klarifikasi atas ditetapkannya tersangka kasus makar Eggi Sudjana. Yang kita tanyakan dalam surat itu, mohon klarifikasi," ujar Alamsyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Ia menjelaskan surat sudah dikirimkan ke Kemensetneg pada Selasa (17/9). Menurut Alamsyah, dalam surat tersebut, pihaknya meminta penjelasan kepada Presiden apakah merasa terganggu atau digulingkan oleh perbuatan Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan sesuatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi terkait ucapan people power saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara, 17 April 2019. Eggi mengatakan akan menggerakkan people power jika Prabowo-Sandi kalah karena kecurangan.
“Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 (malam) akan diumumkan resmi, apakah betul ada kecurangan serius, maka analisis yang sudah dilakukan oleh pemimpin kita juga, Prof Amin Rais, people power itu harus dilakukan. Setuju?” tanya Eggi yang dijawab ‘setuju’ oleh para pendukung Prabowo-Sandi kala itu.
Belum diketahui apakah penangkapan Eggi yang terbaru terkait dengan peristiwa 17 April 2019.