Eks Direktur WHO Ungkap 7 Langkah Kendalikan Kasus COVID-19, Termasuk Omicron

12 Januari 2022 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota IAVG COVAX dan Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota IAVG COVAX dan Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Seluruh dunia termasuk Indonesia kini tengah menghadapi ancaman COVID-19 varian Omicron yang lebih menular. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 Omicron, salah satunya dengan mengimbau tidak bepergian ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sebab, kebanyakan kasus corona varian Omicron yang telah terdeteksi berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kasus penularan lokal pun juga semakin bertambah setiap harinya.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, membeberkan tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk mengendalikan kasus COVID-19, termasuk varian Omicron.
"Pertama, transmisi lokal yang sekarang sudah terjadi harus dicari dari mana sumber mereka tertular, bukan hanya mereka menularkan ke mana. Kalau tahu sumber awalnya, maka bisa dicek ke mana saja sumber awal itu sudah menularkan, dan semuanya diisolasi," jelas Tjandra dalam keterangannya, Rabu (12/1).
Langkah kedua adalah meningkatkan jumlah tes corona. Sebab, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG) yang justru banyak ditemukan pada waktu dites. Hal ini penting dilakukan apabila OTG lebih cepat dideteksi, sehingga bisa segera diisolasi agar tak menularkan ke sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya adalah pengawasan PPLN juga harus diperketat dan menelusuri dengan ketat sumber penular dari negara yang mereka datangi sebelumnya.
Sejumlah penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Pengawasan dari luar negeri juga harus terus ketat. Juga melalui mekanisme International Health Regulation (IHR) disampaikan informasi ke negara asal varian Omicron kita, agar di negara itu juga dilakukan testing dan tracing dari kemungkinan sumber penular di negara itu. Apalagi kalau ada PMI [Pekerja Migran Indonesia], maka dicek di sana apakah sudah ada penularan di antara mereka," tuturnya.
Langkah keempat adalah mengejar vaksinasi corona. Tjandra menuturkan, hingga saat ini masih 56 persen lansia belum divaksinasi dosis lengkap, sehingga perlu dikejar demi mencegah tertular COVID-19, atau terjadi perburukan saat tertular.
"Pemberian booster tentu baik dan segera dimanfaatkan oleh yang sudah mendapat kesempatan ini. Tetapi, secara makro maka pemberian booster jangan sampai mengorbankan upaya pemberian vaksin yang dua kali yang mutlak amat diperlukan," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Langkah kelima adalah menyiapkan serta meningkatkan pelayanan kesehatan dari primer, sekunder, dan tersier. Selanjutnya, perlu adanya komunikasi risiko yang lebih intensif, sehingga masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan secara lebih baik.
Dan langkah terakhir adalah pembaharuan data penanganan COVID-19 yang dilakukan secara rutin.
"Data harus selalu updated, dengan surveilans yang ketat, sehingga dinamika pengambilan keputusan publik dapat berdasar data real time, tepat dan cepat," tutup Tjandra.