Eks Dirut INTI Sebut Dirut AP II Paksa Sinergi BUMN di Proyek Bagasi

14 November 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks direktur utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara ditahan KPK. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks direktur utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara ditahan KPK. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) (Persero), Darman Mappangara, menyebut ada paksaan dari Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan PT INTI.
ADVERTISEMENT
Darman mengatakan, pemaksaan agar proyek hasil penunjukan itu dikerjakan PT INTI, dilakukan dengan dalih sinergi BUMN. Darman menduga Awaluddin memerintahkan Andra Y Agussalam selaku Direktur Keuangan AP II yang berkomunikasi dengannya, agar proyek antar BUMN itu berjalan lancar.
"Jadi di sini kita lihat Pak Andra tidak punya kapasitas pak untuk ngatur-ngatur, kecuali ada arahan dari Pak Awal (Awaluddin). Beliau bekerja karena memang sinergi BUMN, saya tidak ragu-ragu. Beliau (Awaluddin) bertindak memaksakan sinergi BUMN," kata Darman saat bersaksi untuk terdakwa eks staf PT INTI, Taswin Nur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/11).
Darman pun bercerita bagaimana 'paksaan' sinergi BUMN itu bermula. Menurutnya saat itu, Menteri BUMN Rini Soemarno kerap mengumpulkan direksi BUMN setiap 3 bulan sekali. Dalam arahannya, kata Darman, Rini meminta dirut-dirut BUMN bersinergi.
Dirut Angkasa Pura II Muhammad, Awaluddin, di acara kerja sama AP II dengan Airport Council International (ACI) di Kantor AP II, Tangerang. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
"Di tahun 2017, Pak Awaluddin sudah menawarkan ayo kita sinergi. Beliau bilang 'man (Darman) masa gue sebagai Dirut AP II kita enggak ada sinergi? kan Bu Rini (Eks Menteri BUMN, Rini Soemarno) sudah minta sinergi'. Saya bilang 'Pak 2017 jangan dulu, karena saya masih sibuk memperbaiki kondisi PT INTI," kata Darman.
ADVERTISEMENT
"Termasuk tahun 2018 kami kembali dikumpulkan Bu Rini. terus Pak Awal tanya lagi, 'sekarang bisa belum kita sinergi?' siap pak (kata Darman). Kata beliau (Awaluddin) 'kamu ketemu Pak Andra saja. karena kamu kan udah kenal deket kan (dengan) Pak Andra?' sudah pak (jawab Darman)," sambungnya.
Kemudian ia menemui Andra atas arahan Awaluddin. Hingga pada akhirnya, PT INTI mendapatkan proyek BHS dari PT APP, anak usaha AP II.
Namun dalam perjalanan, proyek itu terendus suap. Andi Taswin didakwa menyuap Andra agar membantu PT INTI mendapat proyek semi BHS. Suap yang diduga diberikan sebesar Rp 1.994.694.960 dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Diduga suap yang diberikan Taswin itu atas perintah Darman Mappangara.
ADVERTISEMENT