Eks Jubir KPK Heran, 'Bersedia Jadi Istri Kedua?' Jadi Materi Wawasan Kebangsaan

Komentar dan kritikan pedas terus bermunculan terkait isi dari tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK. Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status bagi pegawai KPK untuk menjadi ASN.
Sorotan itu karena alih-alih menanyakan ihwal integritas serta terobosan dalam urusan pemberantasan korupsi, para pegawai justru disuguhi tes berisikan sejumlah pertanyaan yang dinilai justru tidak memiliki sangkut paut dengan kerja pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK saat ini.
Menanggapi hal itu, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah pun ikut menyorotinya. Ia menganggap pertanyaan tersebut tidak pantas untuk digolongkan sebagai tes wawasan kebangsaan, karena mayoritas isinya hanya menyinggung seputar permasalahan pribadi seseorang yang seharusnya tidak masuk jadi bahan pertanyaan untuk tes semacam itu.
Ia mendapat informasi beberapa pertanyaan yang diajukan kepada para pegawai KPK dalam tes tersebut, yakni:
1. Kenapa belum menikah?
2. Apakah masih punya hasrat?
3. Bersedia ndak jadi istri kedua?
4. Kalo pacaran ngapain aja?
"Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan pada Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?" ujar Febri melalui akun twitter pribadinya, Jumat (7/5). Ia mengizinkan kumparan mengutipnya.
Soal pertanyaan kebangsaan tak lazim itu pun turut diamini salah pegawai KPK yang ikut tes tersebut. Menurut dia, sejumlah pertanyaan yang lebih mengarah pada kehidupan pribadi seseorang.
"Ada pertanyaan kalau anak mbak nikah sama beda agama gimana? Pokoknya mbak harus milih karena anak mba ngancem bunuh diri kalau enggak nikah sama yang beda agama" ujarnya.
Tak hanya soal pertanyaan terkait kehidupan pribadi, ia menyebut ada pula pertanyaan berkaitan dengan agama seseorang. Tidak cukup menanyakan, para peserta yang beragama muslim pun diminta untuk mengucapkan kembali dua kalimat syahadat hingga membaca sejumlah ayat Al-Quran.
"Ada yang disuruh (membaca) syahadat ulang, ada yang disuruh baca doa makan, ada yang dites bacaan surat-surat Quran," ucap dia.
Febri mengaku terkejut dengan rentetan pertanyaan yang terkandung dalam tes tersebut. Selain tak menyinggung terkait kerja-kerja yang dilakukan KPK, pertanyaan dinilai Febri terlalu sensitif untuk diajukan dan tak patut disebut sebagai pertanyaan yang termasuk dalam wawasan kebangsaan.
"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan," kata Febri.
Jika seluruh pertanyaan itu benar adanya ditanyakan pada pegawai KPK dalam tes tersebut, Febri meminta agar KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemenpan RB dapat menjelaskan secara gamblang isi dari tes tersebut kepada masyarakat.
"Demi transparansi, soal dan kertas kerja TWK tersebut harusnya dibuka. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," tutupnya.
Tes Wawasan Kebangsaan ini merupakan syarat pegawai KPK untuk menjadi PNS. Namun, perihal Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat menjadi ASN baru termuat dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. Adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang meneken peraturan itu pada 27 Januari 2021.
Tes Wawasan Kebangsaan digelar oleh KPK dengan bekerja sama dengan BKN. Pada praktiknya, BKN melibatkan BAIS TNI, BIN, BNPT, hingga TNI AD dalam tes tersebut.
Tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Novel Baswedan serta Yudi Purnomo pun dikabarkan masuk dalam pegawai yang tidak lulus tersebut.
Belakangan, mencuat bahwa pertanyaan-pertanyaan di dalam tes tersebut dinilai janggal. Pertanyaan macam "sudah umur segini, kok, belum menikah?" hingga "salat subuhnya pakai qunut?" disebut muncul dalam tes itu. Sejumlah pihak pun mengecam hal tersebut.
KPK membantah kabar akan memecat para pegawai yang tidak lulus itu. Namun, KPK mengaku masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN untuk menentukan nasib mereka.
