Tes Wawasan Kebangsaan, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Ditanya soal Ucapan Natal

kumparanNEWSverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Foto: Dwi Herlambang/kumparan

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN terus menuai sorotan. Sebab, sejumlah pertanyaan di dalam tes dinilai melenceng dan dituding menjadi alat untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap pun bercerita pengalamannya dalam mengikuti tes tersebut. Yudi mengaku heran saat mendapat pertanyaan apakah dia pernah mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain.

kumparan post embed

Menurutnya, hal itu lumrah dilakukan seluruh pegawai KPK jika salah satu rekan mereka tengah merayakan hari agamanya masing-masing.

"Saya pikir seharusnya pewancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui Grup WA," ungkap Yudi kepada wartawan, Jumat (7/5).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat menghadiri perayaan Hari Natal di KPK. Foto: Youtube/Yudi Purnomo

Meski memeluk agama Islam, kata Yudi, hal itu tak menjadi halangan baginya untuk tetap menjunjung sikap toleransi antarumat beragama. Sikap tersebut jugalah yang menurut Yudi juga dilakukan istrinya terutama saat ia mengajaknya menghadiri sejumlah acara perayaan hari raya umat agama lain di KPK.

Tak hanya hadir, Yudi bahkan menyebut dirinya juga dipercaya untuk menyampaikan sambutan dalam acara hari raya umat agama lain yang digelar di KPK.

"Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain tapi ketika acara natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," ujar Yudi.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat menghadiri perayaan Hari Natal di KPK. Foto: Youtube/Yudi Purnomo

"Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan," lanjut dia.

Karenanya, ia menegaskan bahwa toleransi agama telah kental dianut oleh seluruh pegawai KPK sejak lama. Toleransi itulah yang diyakini Yudi dapat memupuk kerja sama yang baik antar sesama pegawai KPK.

kumparan post embed

Sehingga ia memastikan isu-isu radikal yang berkembang di luar terkait sejumlah pegawai KPK khususnya yang beragama islam adalah tidak benar.

"Saya sampaikan kepada pewancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," tegas Yudi.

Tes Wawasan Kebangsaan untuk Pegawai KPK yang Menuai Sorotan

Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB

Tes Wawasan Kebangsaan menjadi syarat alih status pegawai KPK untuk menjadi PNS. Alih status ini merupakan buntut dari revisi UU KPK.

Sebagai turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 itu, Presiden Jokowi kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Namun, perihal Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat menjadi ASN baru termuat dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. Adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang meneken peraturan itu pada 27 Januari 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri saat Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB

Tes Wawasan Kebangsaan digelar oleh KPK dengan bekerja sama dengan BKN. Pada praktiknya, BKN melibatkan BAIS TNI, BIN, BNPT, hingga TNI AD dalam tes tersebut.

Tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Novel Baswedan serta Yudi Purnomo pun dikabarkan masuk dalam pegawai yang tidak lulus tersebut.

Belakangan, mencuat bahwa pertanyaan-pertanyaan di dalam tes tersebut dinilai janggal. Pertanyaan macam "sudah umur segini, kok, belum menikah?" hingga "salat subuhnya pakai qunut?" disebut muncul dalam tes itu. Sejumlah pihak pun mengecam hal tersebut.

kumparan post embed

Saat ini, nasib 75 pegawai KPK itu masih belum jelas. Sebab dalam Peraturan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri, tidak ada penjelasan soal nasib pegawai KPK yang tidak lulus tes.

Sempat berembus kabar bahwa para pegawai itu akan dipecat KPK. Terkait hal itu, KPK membantahnya dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemecatan.

KPK menyebut tidak akan memberhentikan para pegawai itu. Namun, hal itu sepanjang belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN.

KPK pun mengaku akan berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut terlebih dahulu. Meski tetap belum ada penegasan bahwa para pegawai KPK itu aman dari pemecatan.

***

Saksikan video menarik di bawah ini: