Eks Kapolri Minta Polisi Benahi Pelayanan Masyarakat hingga SOP di Lapangan

27 Oktober 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenderal (purn) Dai Bachtiar Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal (purn) Dai Bachtiar Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri ke-17, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, meminta Polri menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi mengenai keluhan masyarakat. Mulai dari masalah pelayanan publik hingga standar prosedur penanganan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya usai menggelar pertemuan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat utama Mabes Polri.
"Misalnya pelayanan publik, artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari yang paling rendah sampai paling atas itu coba di evaluasi bahkan di re-evaluasi," kata Bachtiar di Mabes Polri, Kamis (27/10).
"Artinya SOP-SOP atau standar operasional prosedur yang sudah ada itu coba dikaji kembali mengapa sampai terjadi kembali tentu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," sambung dia.
Sejumlah Purnawirawan Kapolri datangi Mabes Polri, Kamis (27/10/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pelayanan lainnya, lanjut Bachtiar, juga mesti diperbaiki pada sisi penerimaan laporan dari masyarakat. Hal-hal tersebut menurutnya dapat diperbaiki dalam tempo waktu yang singkat.
Ada pula perbaikan yang memang membutuhkan waktu lama. Misalnya dari segi anggaran untuk pengadaan fasilitas operasional yang memang diperlukan dalam rangka pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
"Jangka panjangnya tentu apa problem yang dihadapi oleh mereka, apa dari dukungan anggaran, dukungan fasilitas, misalnya untuk operasionalnya. Karena itu yang sangat juga menentukan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti persepsi masyarakat terhadap Polri yang selama ini melekat. Ia mengungkapkan, masyarakat kerap mengeluhkan anggota Polri yang sering melakukan pungutan liar (pungli).
Ilustrasi Stop pungli. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
"Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya diredam untuk itu. Sewenang-wenang tolong juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif dijauhi," kata Jokowi dalam arahan yang diberikan kepada pejabat tinggi Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, dikutip dari video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10).
Keluhan lainnya yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan mencari kesalahan dan gaya hidup mewah. Jokowi mengingatkan, hal tersebut harus diperhatikan karena Polri adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dengan rakyat.
ADVERTISEMENT