Eks Kepala BPN Badung Bunuh Diri, Keluarga Minta Kejelasan dari Kejati Bali

1 September 2020 0:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Tri Nugraha diduga bunuh diri, i dalam kamar mandi Gedung Kejati Bali, Senin (31/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Tri Nugraha diduga bunuh diri, i dalam kamar mandi Gedung Kejati Bali, Senin (31/7). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah keluarga dan rekan mantan Kepala Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha, yang diduga tewas bunuh diri mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8) malam.
ADVERTISEMENT
Salah satu rekan Tri, Didik Supriyadi, begitu kecewa dengan peristiwa yang menimpa Tri.
"Jadi sekaliber Pengadilan Tinggi tanpa pemeriksaan dengan sekuritas yang jelas yang tegas sampai seperti ini. Sangat disayangkan banget, maka diharapkan proses ke depan dapat jadi proses pembelajaran sangat amat untuk disikapi," kata Didik kepada wartawan di Gedung Kejati.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
Didik akan meminta pihak Kejati Bali mengusut tuntas dan tidak menutup-tutupi kasus kematian Tri. Pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Sebab, dia belum yakin tembakan yang ditemukan pada bagian dada Tri atas perbuatan sendiri atau justru dilakukan orang lain.
"Saya berusaha untuk mencari kejelasan dengan apa yang terjadi. Pihak keluarga akan melakukan suatu tindakan pelaporan tentang mengapa bisa sampai ada penembakan. Terjadi atas dilakukan diri sendiri atau orang lain," tegas Didik.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, adik sepupu Tri, Marisa Ica, menyampaikan keluarga korban dari Bandung juga akan datang ke Bali untuk meminta kejelasan atas kematian Tri. Pihak keluarga juga akan berkumpul merundingkan proses autopsi atau tidak.
"Saya belum tahu karena masih menunggu pihak keluarga," ujar Marisa.
Ilustrasi penembakan Foto: Pixabay
Tri diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke bagian dadanya di kamar mandi Gedung Kejati Bali pada Senin sekitar pukul 19.00 WITA.
Aksi bunuh diri ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi sertifikat tanah di Kabupaten Denpasar dan Kota Denpasar saat menjabat sebagai Kepala BPN. Dia diduga menerima puluhan miliar gratifikasi untuk sertifikat tanah.
Sesaat sebelum ditemukan tewas, ia hendak diboyong dari Kejari Bali menuju Lapas Kerobokan Klas II A Denpasar.
ADVERTISEMENT
Pihak Kejari mengaku belum diketahui asal dan jenis pistol yang digunakan Tri. Namun, Tri sempat kabur ke rumahnya saat proses pemeriksaan dihentikan sementara atas alasan izin salat.
Tri Nugraha diketahui pernah menjabat sebagai kepala BPN Kota Denpasar tahun 2007-2011. Kemudian menjadi Kepala BPN Kabupaten Badung tahun 2011-2013, selanjutnya dia menjabat di BPN Pusat di Jakarta.
Perbuatan gratifikasi dan korupsi Tri terungkap atas temuan PPATK dalam kasus pensertifikatan lahan Tahura yang disidangkan sekitar tahun 2017 lalu.
Nama Tri Nugroho juga disebut menerima uang Rp 10 miliar dari rekening PT Pecatu Bangun Gemilang, yang merupakan milik terpidana Wagub Bali Sudikerta, tepatnya kasus penipuan dan TPPU PT Maspion Surabaya, Alim Markus.
=====
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona