Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Kita Berharap Harun Masiku Segera Ditangkap

28 Desember 2023 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap. Harun Masiku ialah mantan caleg PDIP yang sudah hampir 4 tahun gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya," kata Wahyu Setiawan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
Wahyu Setiawan hadir di KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Harun Masiku.
Dalam kasusnya, Wahyu Setiawan menerima suap dari Harun Masiku sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang ditangkap kala itu.
Ia kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan penyidik. Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini.
ADVERTISEMENT
Untuk Wahyu Setiawan, ia dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap. Pada 6 Oktober 2023, ia bebas setelah mendapat Pembebasan Bersyarat.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan, dan saya mendapatkan PB berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan," kata Wahyu.