Eks PM Inggris Boris Johnson Terbukti Bohongi Parlemen soal Skandal Partygate

20 Juni 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyampaikan pidato pada hari terakhirnya menjabat, di luar Downing Street, di London Inggris, Selasa (6/9/2022).  Foto: Toby Melville/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyampaikan pidato pada hari terakhirnya menjabat, di luar Downing Street, di London Inggris, Selasa (6/9/2022). Foto: Toby Melville/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Parlemen Inggris telah memutuskan untuk menghukum eks Perdana Menteri Boris Johnson atas kebohongannya kepada publik dan House of Commons perihal skandal 'Partygate'.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari CNN, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemungutan suara di parlemen yang dilaksanakan pada Senin (19/6) kemarin.
Para anggota parlemen — termasuk Partai Konservatif (Tory), memberikan suara atas laporan dari Komite Hak Istimewa House of Commons, yang diterbitkan pekan lalu.
Dalam laporan itu, dikatakan bahwa Johnson telah melakukan pelanggaran serius terhadap parlemen. Ketika dia masih menjadi perdana menteri, Johnson mengatakan seluruh aturan lockdown di 10th Downing Street selama pandemi COVID-19 telah dipatuhi setiap saat.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson saat menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya di kediaman resmi, 10 Downing Street, London, Inggris, Jumat (8/7/2022). Foto: Justin Tallis/AFP
Meski demikian, kala itu beredar informasi perihal penyelenggaraan pesta di 10th Downing Street selama masa lockdown nasional — yang dikecam secara luas lantaran bertentangan dengan aturan otoritas setempat.
Lebih lanjut, Komite Hak Istimewa tidak hanya melaporkan bahwa Johnson telah secara sadar dan sengaja membohongi parlemen. Pria berusia 59 tahun ini juga dianggap telah mengelabui komite tersebut ketika penyelidikan berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran ini menjadi lebih serius karena dilakukan oleh perdana menteri, anggota paling senior dalam pemerintahan," bunyi laporan tersebut.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berbicara di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP26 di Glasgow, Inggris. Foto: ANDY BUCHANAN/AFP
Laporan dari Komite Hak Istimewa juga menggarisbawahi klausa bahwa ini merupakan untuk pertama kalinya seorang perdana menteri Inggris terbukti 'membohongi' parlemen.
Adapun pemungutan suara atas laporan setebal 106 halaman dari Komite Hak Istimewa ini lolos dengan 354 suara banding 7. Sejumlah anggota Tory diketahui tidak hadir dan abstain dalam pemungutan suara atas arahan dari Johnson.
Sebagai hukumannya, Johnson seharusnya menghadapi masa penangguhan selama 90 hari dan tidak diizinkan memasuki gedung 10th Downing Street.
Namun, lantaran Johnson sudah mengundurkan diri pada pekan lalu maka dia tidak akan menjalani hukuman-hukuman tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum kemunculan skandal 'Partygate', Johnson meraih kemenangan telak sebagai PM dan pemimpin Tory pada Desember 2019. Namun, dia didesak berhenti dari posisinya pada Juli 2022 lalu, imbas dari skandal tersebut dan serangkaian isu-isu lainnya.