Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Eks TNI Tembak TNI di Belitung: Peluru di Ulu Hati Serma Randi Berhasil Diangkat
16 Januari 2025 20:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan anggota TNI, Hendri, yang pernah bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi, menembak anggota TNI Serma Randi, Minggu malam (12/1). Hendri kini menjadi buronan atas kasus penembakan.
ADVERTISEMENT
Randi menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit umum daerah (RSUD) Marsidi Judodon, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Operasi yang dilakukan tim dokter itu berhasil. Peluru yang bersarang di ulu hati Randi berhasil keluarkan.
"Proyektil peluru yang bersarang di ulu hati Serma Randi telah berhasil dikeluarkan. Untuk mengeluarkan proyektil peluru berukuran 3 centimeter tersebut, tim dokter butuh waktu 30 menit," kata Plh Direktur RSUD Marsidi Judono Ika Herniati kepada wartawan, Kamis (16/1).
Ika mengatakan, usai menjalani operasi, Randi dalam kondisi stabil. Saat ini dia masih mendapat perawatan di ruang VIP sebelum nantinya dipulangkan.
"Untuk kondisi stabil dan cukup baik, kemungkinan sore ini sudah boleh pulang, tapi harus dilakukan rawat jalan," ungkapnya.
Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama mengatakan, pelaksanaan operasi anggotanya tersebut berjalan dengan baik pada Rabu kemarin.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulilah operasi berjalan tanpa ada kendala," kata Jaka.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian untuk menangkap Desertir Sertu Hendri.
"Tim gabungan masih memburu pelaku dan belum berhasil ditemukan, saat ini masih dalam pengejaran," ucap Jaka.
Buronan sejak 2023
Hendri dipecat dari TNI dengan pangkat terakhir Sertu pada 7 Desember 2023 akibat terlibat perampokan terhadap bandar narkoba yang merupakan kawannya.
Pemecatannya dari dinas militer berdasarkan Keputusan Pengadilan Militer 1-04 Palembang Nomor 124-K/PM.l.04/AD/XI/2023.
Jabatan Hendri sebelumnya adalah Ba Unit Intel 2/C/1 Tim Intelrem 042/Gapu Kesatuan Korem 042/Gapu.
Saat akan dihukum atas putusan itu, Hendri melarikan diri. Setahun lebih keberadaan Hendri diburu, akhirnya pada Minggu, 12 Januari 2025 pukul 21.30 WIB, Kiki, istri siri Hendri, melaporkan pengancaman KDRT yang dilakukan oleh Hendri. Kiki melapor ke Subdenpom Persiapan Belitung.
ADVERTISEMENT
Tim langsung melakukan pengintaian rumah kontrakan Hendri di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjung Pandan. Saat tim di lokasi, lampu rumah dimatikan Hendri.
Tak lama kemudian, Hendri keluar dengan menodongkan senjata tajam.
Serma Randi, salah satu personel Subdenpom, mencoba mengambil pistol namun gagal. Hendri lalu membawa Randi dengan mengancam akan menembak apabila ada yang mendekat.
Hendri sambil mengancam Randi pergi dengan mobil untuk melarikan diri. Namun di tengah jalan Serma Randi melawan hingga terkena tembakan di punggung.
Serma Randi tergeletak di tengah jalan dan diselamatkan oleh warga sekitar. Sedangkan Hendri kabur.