Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim soal Panji Gumilang

14 Juli 2023 10:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (14/7). Ia rencananya akan dimintai keterangan soal kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
ADVERTISEMENT
Lucky terlihat tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan batik berkelir hijau kuning. Lucky mengaku dalam pemeriksaan kali ini akan menyampaikan segala hal yang diketahuinya soal Panji Gumilang.
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," ujar Lucky kepada wartawan.
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lucky menduga, dirinya dipanggil sebagai saksi lantaran pernah menyampaikan pidato dalam ponpes yang dipimpin Panji itu.
"Kalau saya menduga kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," tuturnya.
Bareskrim kini memang tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
ADVERTISEMENT
Penyidik juga sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Panji Gumilang setelah diperiksa Bareskrim Polri. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Di sisi lain, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.
Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.
Panji dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Pertanyaan itu seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.