Eks Wadirkrimum Polda Metro AKBP Jerry Jalani Sidang Etik soal Kasus Yosua Besok
·waktu baca 2 menit

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian bakal disidang etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Rencananya, sidang etik itu bakal dilangsungkan pada Jumat (9/9).
"Jumat, besok, Wadirkrimum dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Nama AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya sempat masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Saat ini, Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus.
Sebelumnya, Nama Jerry sempat disebut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Jerry disebut memimpin pertemuan antara LPSK, Kemen PPA, Komnas Perempuan, KPAI, pada 29 Juli lalu di Polda Metro Jaya.
"Betul, dihadiri, dipimpin oleh beliau," terangnya.
Dalam pertemuan itu, Edwin mengaku, pihaknya sempat didesak oleh salah satu anggota polisi untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dari hasil kesimpulan forum itu, lanjut Edwin, menghasilkan bahwa LPSK mesti segera memberi perlindungan ke Putri. Namun, hal itu belum dapat dipenuhinya.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerja sama itu dengan Ibu PC sendiri," kata Edwin.
