Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Walkot Blitar Samanhudi Rancang Perampokan di Penjara
27 Januari 2023 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi karena terlibat perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin, 12 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Samanhudi menjadi otak kejahatan, menginisiasi perampokan kepada para pelaku lain yang ia temui di Lapas Jawa Tengah medio Agustus 2020 - Februari 2021.
Ya, Samanhudi merupakan narapidana kasus suap. Kader PDIP ini ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara.
Samanhudi memberikan informasi kondisi di dalam rumah dinas Wali Kota Blitar sehingga para pelaku dapat merampok dengan sukses.
"Dikenakan Pasal 365 jo 55 KUHP jo 56 KUHP," katanya. "Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman 12 tahun penjara."
Polisi menangkap Samanhudi di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (27/1).
Toni menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu Mujiadi Asmuri, dan Ali. Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi dan Medy Afriyanto, keduanya berusia 35 tahun.
ADVERTISEMENT
Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar periode 2010- 2015. Dia kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021. Namun, pada 2018 dia berurusan dengan KPK tak bisa melanjutkan jabatan publiknya.