Eksekutor Pembunuhan Anggota Dishub Makassar Ternyata Oknum Polisi

18 April 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polisi gelar konferensi pers kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar. Foto: Lody Aprianto/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar konferensi pers kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar. Foto: Lody Aprianto/STR/kumparan
ADVERTISEMENT
Eksekutor pembunuhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makasar Najamudin akhirnya terungkap. Eksekutor yang menembak Najamuddin di siang bolong di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (3/4) pagi ternyata oknum polisi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto. Ia mengatakan, terduga pelaku yang berperan menembak korban ataukah eksekutor berinisial, SU. Dia merupakan anggota Polri aktif.
"Eksekutor ini merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Budi saat jumpa pers, Senin (18/4).
Keterlibatan oknum polisi dalam perkara penembakan maut tersebut tidak akan ditolerir. Oknum tersebut, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Budi belum mendetailkan identitas dan pangkat oknum polisi yang menembak Najamuddin.
"Kita akan proses dan bahkan akan mendapatkan sanksi yang berat," jelasnya.
Budi membeberkan bahwa, oknum polisi ini bersedia ingin membantu Kasatpol PP, M Iqbal Asnan untuk menghabisi nyawa dari korban lantaran adanya kedekatan emosional. Bahkan, SU yang diberikan upah atau tanda terima kasih sebanyak Rp 85 juta
ADVERTISEMENT
"Eksekutor satu daerah dengan otak dari pelaku. Dia merasa sakit hati karena Iqbal juga diganggu," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan disebut otak penembakan berujung maut tersebut. Sementara tersangka lain, yakni S, N dan A merupakan eksekutor dan penggambar situasi.
Selain menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor dan senjata api jenis revolver yang digunakan oleh pelaku.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
***