Eksportir Baby Lobster di Jember Ditangkap, 20 Ribu Benur Jadi Barang Bukti

30 Maret 2023 8:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengecek baby lobster yang jadi barang bukti. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengecek baby lobster yang jadi barang bukti. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Tim Kalong Satreskrim Polres Jember menggerebek tempat penampungan baby lobster atau benur di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember.
ADVERTISEMENT
Mereka menemukan adanya baby lobster sekitar 20.000 ekor yang seluruhnya tertampung di sebuah kolam.
Seketika itu juga, Tim Kalong menangkap empat orang yang diduga kuat menjadi penampung dan hendak menyelundupkan baby lobster tersebut.
Keempat orang itu diduga berencana menjual baby lobster ke Singapura.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan ribuan baby lobster diamankan dengan berada di kolam penampungan agar bisa bertahan hidup.
Sedangkan, empat orang yang sudah tertangkap Tim Kalong langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim.
"Hal itu kita lakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Yang jelas, perbuatan ilegal menampung dan mengekspor baby lobster adalah tindakan yang dilarang," katanya.
Menurut Dika, penyidikan bakal diproses secepat mungkin supaya petugas segera dapat melakukan upaya pengembalian seluruh baby lobster tersebut ke habitat asalnya di laut.
ADVERTISEMENT
"Kita koordinasi dengan Dinas Perikanan Jember untuk menyelamatkan baby lobster-nya," jelas alumnus Akpol 2012 itu.
Upaya mempercepat penyidikan, lanjut Dika, juga untuk menyegerakan penentuan unsur-unsur pidana bagi para terduga pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan ilegalnya secara hukum.
Pantauan di lokasi, penggerebekan berlangsung sekitar jam 01.00 WIB. Hingga kini, sejumlah orang petugas kepolisian masih berjaga-jaga di sana.
Informasi yang terhimpun, kolam penampungan baby lobster yang digerebek adalah milik warga setempat berinisial SL.
SL yang turut tertangkap petugas disebut-sebut sebagai eksportir yang berperan menjadi bos penyelundup baby lobster.
"Baby lobster ini informasinya akan dikirim ke Singapura. Namun, kita lakukan pendalaman. Kalau asal baby lobster di beli dari beberapa kota lain seperti Banyuwangi, Situbondo dan lainnya yang kemudian ditampung ke sini," urai Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Kukun Waluwi.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan baby lobster memang kerap terjadi dari wilayah pesisir selatan Kabupaten Jember. Sebelum ini, Satreskrim menangkap penyelundup baby lobster berinisial DF di pantai Kecamatan Puger pada Mei 2022 lalu.