Ekspresi Mario Dandy Saat Ditanya soal Rafael Alun Kini Tersangka KPK

4 April 2023 18:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora keluar setelah diperiksa sebagai saksi atas terdakwa AG dari ruang pemeriksaan di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora keluar setelah diperiksa sebagai saksi atas terdakwa AG dari ruang pemeriksaan di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandi Satrio dan Shane Lukas baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa perempuan A.
ADVERTISEMENT
Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 17.20 WIB. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Mario Dandy bungkam usai sidang. Termasuk saat ditanya apakah ia mengetahui sang ayah, Rafael Alun, menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia hanya diam dan terus berjalan menuju kendaraan dari Polda Metro Jaya.
Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora keluar setelah diperiksa sebagai saksi atas terdakwa AG dari ruang pemeriksaan di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Shane Lukas, hanya berkata 'sedih' saat ditanya perasaannya saat keluar dari ruang sidang.
Usai sidang, keduanya langsung masuk ke dalam mobil rutan Polda Metro yang terparkir di halaman PN Jaksel.
Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan A (15).
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terencana dan pasal perlindungan anak, mengingat korban David masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT