Enam Tuntutan Buruh pada May Day 2023
ยทwaktu baca 4 menit

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di DKI Jakarta pada peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin (1/5).
Berpusat di kawasan Monas, perwakilan buruh menyampaikan enam tuntutan. Pertama, tuntutan untuk cabut Omnibus Law UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan, terkait dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja.
Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah. Upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
Lalu, mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan. Kata Iqbal, memang diatur mengenai pembatasan mana saja yang boleh di-outsourcing, tetapi itu hanya diatur di dalam Peraturan Pemerintah.
"Ini artinya, pemerintah telah memposisikan diri menjadi agen outsourcing," kata Said Iqbal.
Hal lain yang dipermasalahkan adalah buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per har, itu menyebabkan tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat.
"Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," jelas Said Iqbal.
Tuntutan kedua adalah cabut parliamentary threshold 4% dan presidential threshold 20%. Kata Said Iqbal, parliamentary threshold dan presidential threshold, menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.
"Dalam simulasi, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan tidak lolos parliamentary threshold. Karena meskipun mendapatkan 30 - 40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4% suara sah nasional," kata Said Iqbal.
"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4% sah nasional 2024," tegasnya.
Tuntutan ketiga, wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh menolak ketahanan pangan, karena di sana tidak ada kedaulatan pangan. Ia mencontohkan program food estate di Kalimantan Tengah dan Papua yang dinilai gagal. Impor pangan masih berlangsung.
Tuntutan keempat, mereka meminta RUU PPRT Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan. Menurut Said Iqbal, RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga.
"Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?" tegas Said Iqbal.
Buruh juga mendeklarasikan penolakan terhadap HOSTUM atau hapus outsourcing, tolak upah murah. Outsourcing dinilai sebagai sistem kerja seperti layaknya perbudakan modern. Upah murah menyebabkan kemiskinan terstruktur dan sistematis.
Tuntutan kelima, tolak RUU Kesehatan. Aliansi buruh juga menyatakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Buruh menuntut agar RUU itu menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan fokus pada pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
"Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi, kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktik, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menjelaskan, pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut.
Dana BPJS Kesehatan, kata Iqbal, bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha. Oleh sebab itu menurutnya BPJS Kesehatan semestinya ada di bawah langsung oleh presiden. Sebab apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS
Tuntutan keenam atau terakhir, pilih Capres 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.
Said Iqbal menegaskan bahwa tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang pro Omnibus Law. Akan memilih Capres yang mementingkan kesejahteraan buruh.
"Partai Buruh enggak akan berkoalisi dengan partai politik yang ada, yang pro Omnibus Law itu. Partai Buruh hanya berkoalisi dengan Capres-nya, pribadi," pungkasnya.
Sedianya, enam tuntutan mereka ini disampaikan di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi, tapi akses mereka ke sana ditutup. Jl. Medan Merdeka Barat dan arah menuju istana diblokir pagar besi.
