Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Penyidik soal Laporannya ke Romi Pekan Depan

15 Juni 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erwin Aksa. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Waketum Partai Golkar Erwin Aksa dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini Erwin melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Romi.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Erwin direncanakan akan diperiksa pekan depan.
"Berdasarkan dari pengacara saudara EA, pada minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," sambungnya.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Romy) di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Erwin Aksa melaporkan Romi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dugaan pencemaran nama baik itu disampaikan Romi dalam video podcast yang diunggah pada 2 Mei 2023 lalu di akun YouTube Total Politik. Di sana, Erwin dituding sebagai seorang penipu.
Laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Romi dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.