Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di utara Tangerang kini tancap gas setelah pemerintah menetapkan pengembangan green area dan eco-city di dalamnya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024.
Dalam situs web PIK 2 , masuknya area mereka ke dalam PSN setidaknya mendatangkan tiga keuntungan, yakni terjadinya percepatan pembangunan dan percepatan waktu penyediaan lahan, serta adanya jaminan keamanan politik.
Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, PIK 2 masuk daftar PSN karena dianggap berpotensi menjadi destinasi wisata strategis dan bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ada effort yang luar biasa dari pengembang. Mereka telah membangun infrastrukturnya sendiri. Maka pemerintah harus hadir memfasilitasi,” kata Sandiaga di Jakarta, April lalu.
PSN membuat pengembangan PIK 2 kian menggeliat, termasuk dalam perkara pembebasan lahan dari Kecamatan Kosambi hingga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Malahan, upaya pembebasan lahan untuk PIK 2 sudah sampai perbatasan Serang, yakni di Kecamatan Tanara.
Proyek pengembangan PIK 2 di jalur utara Tangerang membuat megah dan kumuh berdiri berdampingan dengan kontras.
Apartemen Tokyo Riverside berdiri megah di samping Jalan Pipa yang seperti lorong. Jalan Pipa adalah satu-satunya akses warga kampung setempat. Jalan itu terimpit proyek PIK 2.
Tembok beton setinggi empat meter yang mengapit kanan-kiri Jalan Pipa membuat warga desa tak dapat masuk ke PIK 2.
Tentu saja denyut pembangunan PIK 2 tak cuma tampak di daratan, tapi juga perairan.
Dari Dermaga Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga, terlihat ribuan bambu berjejer, ditancapkan ke dasar laut. Jaraknya sekitar 50 –100 meter dari daratan yang menjadi area proyek PIK 2.
Menurut warga, pagar bambu tersebut sudah dipasang sejak 2022. Deret bambu itu membuat nelayan tak bisa mencari ikan di perairan yang berada di area dalam patok-patok bambu tersebut. Alhasil, nelayan makin kesulitan mencari ikan.
Berbeda dengan penghuni PIK 2 yang memiliki akses jembatan layang untuk melintasi Sungai Cisadane, warga Desa Tanjung Burung masih menggunakan perahu eretan untuk menyeberangi sungai.
Akses buruk di sekitar proyek PIK 2 juga terlihat di Jl. Tanjung Pasir, jalan menuju Dermaga Tanjung Pasir yang kondisinya memprihatinkan—jelek dan berdebu.
Setelah melewati jalan tak beraspal dan penuh lubang itu, sampailah di Dermaga Tanjung Pasir yang kerap menjadi dermaga keberangkatan kapal menuju Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.
Pembebasan lahan untuk PIK 2 juga terjadi pada tambak-tambak dan sawah-sawan produktif. Ironisnya, warga menilai harga yang ditawarkan terlalu rendah, yakni sekitar Rp 50 ribu per meter untuk sawah sejumlah warga, meskipun sawah itu lokasinya strategis dan bahkan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sementara tambak cuma ditaksir dengan harga Rp 30 ribu per meter sekalipun harga normalnya di atas Rp 50 ribu per meter.
Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Said Didu, berpendapat bahwa proyek PSN PIK 2 yang menggusur sawah-sawah produktif tidak masuk akal karena saat ini pemerintah justru kekurangan lahan pertanian.
“Dengan sistem demokrasi Indonesia, siapa yang punya uang, dia yang bisa menguasai,” kata Said Didu, melontarkan kritik terhadap pengembangan kawasan elite yang mengesampingkan nasib warga.