Fadli Zon Sindir Menhub soal Aturan Transportasi Saat PSBB yang Berubah-ubah

6 Mei 2020 13:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon saat menghadiri peluncuran buku di pressroom DPR, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membolehkan angkutan umum baik darat, laut, dan udara untuk beroperasi, setelah dihentikan berdasarkan Permenhub.
ADVERTISEMENT
Namun, tentu dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, berubah-ubahnya aturan pemerintah menunjukkan adanya ketidakmatangan aturan yang sebelumnya dibuat.
"Berubah-berubahnya aturan ini menunjukkan proses pembuatan aturan sebelumnya tidak matang," kata Fadli kepada wartawan, Rabu (6/5).
Menurut Fadli, sikap pemeritah seperti ini pasti akan membuat bingung masyarakat. Para pihak penyedia jasa transportasi juga turut dibuat bingung oleh kebijakan pemerintah ini.
Tak hanya itu, aparat yang bertugas di lapangan pun ikut merasa bingung. Sebab pemerintah seperti tidak memiliki rencana dan strategi yang baik untuk menerapkan kebijakan penanganan Covid-19.
"Hal ini pasti membingungkan aparat pelaksana di lapangan. Masyarakat juga bingung dan ini mendegradasi kepercayaan rakyat pada pemerintah. Seperti tak ada rencana, trial and error," tutup Fadli.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Budi Karya mengatakan akan menerbitkan Surat Edaran agar semua moda transportasi bisa kembali beroperasi. Namun hanya untuk kebutuhan tertentu. Di antaranya adalah logistik dan pejabat negara yang bertugas.
-------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.