Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Fadli Zon soal Usulan Pejabat Diminta Tak Pakai Patwal: Kita Ikuti Aturan Saja
31 Januari 2025 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara ia menyebut, penggunaan patwalnya sudah mengikuti aturan.
“(Penggunaan patwal oleh pejabat) Saya kira itu sudah ada aturannya lah itu,” ujarnya saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta pada Jumat (31/1).
“Kita kan ada Undang-Undang protokol ya, kita ikuti aja itu,” tambahnya.
Ia pun merasa permintaan ini tak relevan karena aturan masih memperbolehkan pejabat menggunakan patwal.
“Aduh pertanyaannya tuh menurut saya kurang relevan dan mengada-ngada ya. Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan aja,” tuturnya.
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menilai saat ini penggunaan patwal jauh dari fungsi yang sebenarnya. Patwal tujuannya untuk pengamanan.
"Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri," kata Tory lewat keterangannya, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
"Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal," sambungnya.
Menurut Tory, tidak harus semua pejabat publik mendapat patwal. Terlebih kondisi lalu lintas Ibu Kota yang begitu padat. Jika semua pejabat menggunakan patwal akan berdampak parah pada kondisi lalu lintas karena semua ingin diprioritaskan.
Untuk itu, Tory menilai sebaiknya hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang menggunakan patwal.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden," ujar Tory.
ADVERTISEMENT
"Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," lanjutnya.