Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menag Fachrul Razi dihujani kritikan dari anggota Komisi VIII DPR terkait pernyataan larangan celana cingkrang dan cadar untuk ASN. Salah satunya datang dari anggota Fraksi PAN, Ali Taher Parasong. Ali Taher meminta Fachrul Razi belajar lebih banyak soal agama.
ADVERTISEMENT
"Oh enggak ada, bukan begitu. Itu kan orang agak bercanda-bercanda, suka. Bagus sekali. Semuanya enak, enggak ada satupun, enggak suasana tegang, semua ketawa," kata Fachrul Razi di Kompleks DPR, Kamis (7/11).
Fachrul Razi mengatakan, apa yang disampaikannya dan juga anggota DPR atas polemik celana cingkrang dan ASN hanya demi kepentingan bangsa.
"Karena kenapa? Semua punya rasa tanggung jawab yang sama terhadap kepentingan bangsa ini ke depan. Enggak ada soal apa-apa," tegasnya.
Meski begitu, selain mendapat kritik, sebenarnya Fachrul Razi juga mendapat dukungan atas pernyataan larangan ASN menggunakan cadar dan celana cingkarng. Dukungan ini datang dari Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Gerindra, Moekhlas Sidik.
Menurut Moekhlas, pernyataan Fachrul Razi memiliki dasar. Dia menilai sah-sah saja jika memang cara berpakaian ASN diatur sesuai dengan kebutuhan. Hal ini sebenarnya sama saja dengan penggunaan seragam oleh TNI/Polri.
ADVERTISEMENT
"Ya contoh tentara kalau hari Jumat boleh pake sarung kok, tapi enggak boleh ke kantor pake sarung, bisa ditabok sama komandannya pasti, ditempeleng sama komandannya pasti. tapi tatkala di rumah monggo saja, pakai sarung piama," katanya.
"Nah sama sengan konteks jilbab, konteks cingkrang, kalau diputuskan oleh bapak karena banyak manfaatnya, tatkala ke kantor enggak boleh pakai cadar, celana enggak boleh cingkrang sudah selesai. Kalau enggak ya jangan jadi ASN dong," tambahnya.
Sebelumnya, Ali Taher meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi untuk memahami makna radikalisme. Fachrul juga harus mampu memisahkan apa yang menjadi kewenangan pemerintah dengan keyakinan masing-masing umat.
"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII gedung DPR, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT