PAN ke Fachrul Razi: Belajarlah Apa Itu Agama, Pak Menteri

7 November 2019 13:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama Fachrul Razi dihujani kritikan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR terkait polemik celana cingkrang dan cadar yang dilontarkan Fachrul. Pemahaman itu dianggap keliru karena mengaitkan radikalisme dengan berpakaian.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII Fraksi PAN, Ali Taher Parasong bahkan meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi untuk memahami makna radikalisme. Fachrul juga harus mampu memisahkan apa yang menjadi kewenangan pemerintah dengan keyakinan masing-masing umat.
"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII gedung DPR, Kamis (7/11).
Ketua Komisi 8 DPR RI Ali Taher saat jumpa pers sidang isbat 1 Syawal 1440 H di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (3/6). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Politikus asal Muhammadiyah itu menegaskan, keyakinan masing-masing umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Yang menjadi koridor negara dan Kemenag yakni hanya pada pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indoensia.
"Faith itu iman, jangan diganggu. Tugas agama dan pendidikan itu religion, kerukunan interagama itu religion, hubungan antarumat agama itu religion, hubungan antara pemerintah dan agama itu religion. Tetapi begitu bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Saya belajar sejarah peradaban. Tanpa agama, tidak pernah ada kata atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan didorong keinginan leluhur dalam pembukaan UUD 1945," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan, Kemenag berdiri dalam posisi sebagai penengah antaragama di Indonesia. Sehingga harus menjaga suhu antar agama, bukan malah melontarkan pernyataan yang kontroversial dan memojokkan satu agama.
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit Anda berjalan di dalamnya. Kemudian Anda kehilangan para pemain, maka Anda jalan sendirian. Hati-hati bisa ditinggalkan umat," kritik anggota DPR asal Banten itu ke Fachrul Razi.