Fahira Idris: Bakal Calon Senator Diseleksi Pansel Ide Konyol

27 April 2017 13:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana pelantikan OSO sebagai Ketua DPD RI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan OSO sebagai Ketua DPD RI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pemerintah melalui Panja RUU Pemilu, mengusulkan agar bakal calon anggota DPD diseleksi lewat Panitia Seleksi (Pansel), sebelum dipilih oleh masyarakat dalam Pileg 2019. Wacana ini dianggap merendahkan martabat DPD.
ADVERTISEMENT
“Bakal calon senator diseleksi DPRD itu ide paling konyol dan juga melecehkan institusi DPD. Karena baik secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, wacana ini sama sekali bertolak belakang dengan agenda reformasi dan sistem ketatanegaraan yang hendak kita bangun,” ucap Senator asal Jakarta, Fahira Idris, di Gedung DPR, Jakarta (27/4).
Fahira Idris Perkenalkan Komunitas Japar  (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Fahira Idris Perkenalkan Komunitas Japar (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan )
"Jika DPR dan pemerintah tetap ngotot meloloskan ide ini, saya orang pertama yang akan gugat aturan calon senator harus diseleksi DPRD ke MK," tegasnya.
Menurutnya, isu utama soal DPD saat ini bukan proses pemilihannya yang harus mengumpulkan KTP dukungan warga, tetapi memantapkan penguatan DPD agar bisa meringankan beban DPR, sehingga kinerja parlemen lebih maksimal.
Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Yang patut kita khawatirkan itu kinerja DPR yang tidak pernah capai target Prolegnas. Yang kita patut kita risaukan banyaknya oknum anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. Yang harus kita pikirkan bersama bagaimana parpol mampu menjadi yang terdepan mengkampanyekan penyadaran antikorupsi dan antipolitik uang kepada semua kadernya,” papar Wakil Ketua Komite III DPD ini.
ADVERTISEMENT
Fahira mengingatkan, menyeleksi calon senator oleh DPRD bukan hanya sebuah langkah mundur jauh ke belakang, tetapi juga sebuah ide yang tidak inovatif sama sekali.
Hal itu sama dengan saat ada usulan agar kepala daerah dipilih lewat DPRD sebagaimana dituangkan dalam RUU Pilkada, tapi menuai penolaka dan dibatalkan lewat Perppu.
Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
“Anggota DPD tidak akan mungkin terpilih jika mereka tidak punya basis massa yang kuat dan mengakar di daerah yang mereka wakili. Kami tidak akan jadi calon senator jika kami tidak dapat restu langsung dari rakyat yang rela memberikan dukungannya lewat KTP," kata Fahira.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya berharap baik Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah bisa bijak dalam melihat ini,” tegasnya.
Baca sebelumnya: