Fahira Idris Penuhi Panggilan Bareskrim soal Cuitan Virus Corona 5 Maret

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: kumparan

Dittipid Siber Bareskrim Polri akan memeriksa anggota DPD Fahira Idris, Kamis (5/3). Pemeriksaan tersebut terkait cuitan Fahira soal virus corona di akun Twitternya yang kini sudah dihapus.

Merespons hal itu, Fahira Idris mengatakan, akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Menurutnya cuitan tersebut hanya menyalin (copy-paste) sebuah isi berita media online.

“Iya, nanti Kamis (5/3) saya mau hadir, sampai ketemu di sana ya,” kata Fahira Idris kepada kumparan, Selasa (3/3).

Anggota DPD Jakarta Fahira Idris di Mapolda Metro Jaya Foto: Raga Imam/kumparan

Sementara itu, Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, belum tahu secara pasti jadwal pemeriksaan Fahira Idris.

“Nanti saya cek dulu jadwal pemeriksaannya,” ujar Reinhard saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan menyebut ada kasus virus corona di berbagai wilayah di Indonesia. Kini cuitan itu telah dihapus Fahira.

X post embed

Laporan itu dilayangkan pada Minggu (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang advokat bernama Habib Muanas atau Muannas Alaidid. Muannas juga mengaku sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia.

Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 01 Maret 2020.

kumparan post embed