Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Teka-teki terkait beredarnya video di media sosial memperlihatkan pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas berwarna merah menodongkan senjata api mirip pistol ke pengemudi Avanza di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta, akhirnya terjawab.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad saat dihubungi mengatakan pelaku merupakan salah seorang perwira TNI dan lulusan Akabri tahun 1996.
”Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan [Kemhan],” ujar Fuad saat dihubungi, Senin (19/9).
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Kapten CPM RS telah diperiksa. Setelah itu, akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses hukum.
"Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kemhan yang melakukan tindakan tidak patut di Tol Jagorawi,” ujar Dahnil.
Berikut fakta-fakta aksi koboi Kapten CPM RS todong pengemudi Avanza di Tol Jagorawi:
Pengemudi Mobil Dinas Todongkan Senpi di Tol Jagorawi Diduga Tak Diberi Jalan
ADVERTISEMENT
Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menduga perselisihan ini karena mobil Fortuner hendak mendahului, namun tak diberikan jalan oleh pengemudi Avanza.
"Kalau kita lihat dari video tersebut mobil berpelat dinas ingin mendahului, namun tidak diberikan jalan. Sehingga terjadi faktor emosi kemudian mengakibatkan penodongan senjata," kata Alvin saat dihubungi, Senin (19/9).
Menurut Alvin, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Mobil berpelat dinas menodongkan senjata pada kendaraan di depannya. Diduga mobil tersebut berpelat dinas. Namun kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Perwira TNI
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad saat dihubungi mengatakan pelaku merupakan salah seorang perwira TNI dan lulusan Akabri tahun 1996.
ADVERTISEMENT
Saat ini, menurut Fuad yang bersangkutan bertugas sebagai pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
”Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan [Kemhan],” ujar Fuad saat dihubungi, Senin (19/9).
Untuk saat ini, menurut Fuad, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Kemhan. Jika pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan, nantinya penanganan yang bersangkutan akan langsung diserahkan kepada pihak Puspom TNI.
Kemhan Kembalikan Kapten CPM RS ke Mabes TNI
Perwira TNI yang diduga berinisial Kapten CPM RS itu diketahui bertugas di Kemhan sebagai pasukan pengamanan. Atas kejadian ini, Kemhan telah memeriksa RS. Setelah itu, akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses hukum.
”Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kemhan yang melakukan tindakan tidak patut di Tol Jagorawi,” ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (19/5).
ADVERTISEMENT
Melalui pemeriksaan awal itu, Kapten RS diputuskan Kemhan untuk dikembalikan lagi ke Mabes TNI. Dahnil menyebut yang bersangkutan akan menjalani proses hukum berikutnya oleh pihak Puspom TNI.
”Yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian dihadapkan dalam proses hukum selanjutnya oleh Puspom TNI,” ucap Dahnil.
Kemhan Minta Maaf Perwira TNI Todong Avanza di Tol Jagorawi
Mewakili Kemhan, Dahnil menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah seorang personel Kemhan.
”Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan itu tidak patut dan tidak layak. Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat,” ujar Dahnil dalam keterangan videonya yang diterima kumparan, Senin (19/5).
ADVERTISEMENT
Tak hanya menyampaikan permintaan maaf, Dahnil juga turut mengapresiasi atas atas peran aktif seluruh masyarakat yang ikut mengawasi tindakan dan perilaku dari setiap personel Kemhan.
”Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan perilaku personel kementerian pertahanan. Oleh sebab itu, kami sangat berterima kasih dan menghormati kepedulian tesebut,” ungkap Dahnil.
Kemhan Apresiasi Kepedulian Masyarakat soal Peristiwa Capt CPM RS Todong Senpi
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut aktif melaporkan tindakan dan perilaku yang melanggar dari personel Kementerian Pertahanan (Kemhan).
”Kementerian pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan perilaku personel kementerian pertahanan. Oleh sebab itu kami sangat berterima kasih dan menghormati kepedulian tesebut,” ujar Dahnil dalam keterangan videonya yang diterima kumparan, Senin (19/5).
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Kapten RS kini harus berlapang dada menerima konsekuensinya. Kemhan memutuskan untuk mengembalikan Kapten RS ke Mabes TNI. Pengembalian Kapten RS ke Mabes, kata Dahnil, dilakukan pihaknya agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum berikutnya oleh pihak Puspom TNI.
”Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personel kemhan yang melakukan tindakan tidak patut di tol Jagorawi,” ucap Dahnil.
”Yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian dihadapkan dalam proses hukum selanjutnya oleh Puspom TNI,” lanjut dia.