Fakta-fakta Kasus Polisi Lulusan Akpol Diduga Paksa Pacar Aborsi

29 Januari 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Viral polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan. Kasus ini bermula saat korban bercerita di media sosial.
ADVERTISEMENT
Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
Menurut korban, ia dimarahi dan diancam kalau tidak mau vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki obat aborsi, "Biar karier dia aman."
"Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN," katanya.

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri dari Jabatan

Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Fajri yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.
"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Polda Aceh juga menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1).
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Gerak Cepat Polda Aceh

Polda Aceh akan transparan dalam mengusut kasus Ipda Yohananda Fajri dalam kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.
"Kami pastikan mengusut kasus ini secara transparan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Eddwi menuturkan, sejak kasus ini mencuat ke publik, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput Ipda Fajri ke Polres Bireuen. Dia langsung diperiksa di Propam Polda Aceh.
ADVERTISEMENT
"Ini ramai dari akun Vanesa, setelah ini ramai dan berita viral, langsung kita tindak lanjuti, ini tugas di Polres Bireuen, kita tarik dari propam dengan cepat," ujarnya.

Ipda Fajri Akui Pacaran

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan Ipda Fajri telah mengakui berpacaran dengan korban.
"Dia mengakui pernah berpacaran bersama Vanesa, pada saat taruna ya, bukan menjabat polisi ya. Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi ya," kata Eddwi kepada kumparan, Selasa (28/1).
Lebih lanjut, Eddwi mengaku pihaknya juga akan meminta keterangan korban terkait dugaan kasus ini.
"Iya, nanti kita akan konfirmasi lagi, untuk menguatkan kasus ini dan pemeriksaan ya," ujarnya.
Ilustrasi aborsi. Foto: Shutterstock

Kata Polda Aceh soal Dugaan Aborsi

Propam Polda Aceh masih mendalami dugaan Ipda Yohananda Fajri memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi hingga mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi ya," ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (29/1).
Lebih lanjut, Eddwi menyampaikan persoalan aborsi sendiri masuk dalam ranah pidana. Sehingga, Propam tak bisa masuk ke perkara tersebut.
"Kalau aborsi lain lagi, ini kan bukan delik aduan, bukan divisi kami, itu masuknya ranah pidana ya. Mungkin bisa ditanyakan ke yang lain," kata dia.