Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Garut yang Tertancap Bambu

9 Februari 2021 8:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Masyarakat Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang tertancap sebilah bambu. Korban diketahui bernama Weni Tania (26).
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan mayat di Garut tertancap bambu ini pun berhasil diungkap kepolisian. Berikut fakta-faktanya:

Kondisi Saat Ditemukan

Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Mayat korban ditemukan pertama kali di Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Kabupaten Garut, Jumat (5/2), pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bagian anus tertancap sebilah bambu sepanjang 60 sentimeter.
Mayat itu ditemukan dalam posisi tubuh tengkurap dan sekujur tubuhnya bengkak. Baju yang dikenakan warna kuning lengan panjang dan celana panjang jeans biru.
Mayat sudah mengeluarkan bau busuk karena diduga berada di lokasi selama tiga hari di lokasi.
"Kondisi mayat ditemukan di lubang anus tertancap sebilah bambu yang berukuran kurang lebih 60 cm," ucap Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat melalui keterangannya.
ADVERTISEMENT

Pengungkapan Identitas Korban

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Diketahui, korban bernama Weni Tania adalah warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
"Bahwa identitas mayat yang ditemukan tersebut adalah Weni Tania," jelas Muslih.
Identitas ini terungkap setelah polisi memintai keterangan dari sejumlah saksi dan menemukan KTP milik korban.

4 Saksi Diperiksa

Sebanyak 4 orang diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk dari keluarga korban. Namun tak dijelaskan identitas para saksi lainnya.
"(Saksi) termasuk keluarga korban," ucap Muslih.

Pembunuh Ditangkap, Ternyata Sang Pacar

Pelaku pembunuhan terhadap wanita di Garut. Foto: Dok. Istimewa
Tiga hari berselang dari penemuan jenazah korban, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dan meringkus pembunuh. Pelaku berinisial D merupakan warga Desa Cipicung, Cijeruk, Bogor.
ADVERTISEMENT
Kapolres Garut AKBP Benny Cahyono mengatakan, pelaku yang merupakan pacar korban ditangkap di kediamannya pada Minggu (7/2). D pun mengakui perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku Cemburu ke Korban karena Chat Pria Lain

Ilustrasi putus cinta karena cemburu. Foto: Shutter Stock
Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi mengungkap motif di balik pembunuhan ini.
Motif tersangka membunuh korban karena permasalahan asmara. Tersangka kesal korban chat Facebook dengan pria lain.
“Modus cemburu karena pacarnya chat dengan laki lain,” kata Benny di Mapolres Garut, Garut, Senin (8/2).
Tersangka merasa diselingkuhi korban setelah melihat isi chat korban dengan pria lain. Tersangka pun gelap mata dan membunuh korban hingga membuang mayatnya ke sungai.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, D harus bersiap meringkuk di balik jeruji. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Polisi menjerat tersangka Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Benny.