Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Fakta-fakta Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang Juga Polisi
10 Juni 2024 6:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang polwan di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), cekcok dan menyebabkan tubuh suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29), terbakar. Insiden itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Dua-duanya anggota Polri, pelaku maupun korban," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, saat dihubungi, Sabtu (8/6).
Fadhilatun merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sedangkan Rian juga merupakan warga Dusun Sambong yang bekerja di Satlantas Polres Jombang.
Alami Luka Bakar 90%
Akibat kejadian ini, Rian harus dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Ia menderita luka bakar.
"Korban mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuh, dan saat ini dirawat di RSUD Kota Mojokerto," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6).
Korban Tewas
Briptu Rian yang sempat dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, tewas pada Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
"Korban berinisial RDW meninggal pukul 12.55 WIB," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Daniel melanjutkan, "Korban akan dimakamkan di Jombang."
Polwan Jadi Tersangka
Penyidik menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka karena membakar suaminya hingga tewas.
"Saat ini sekali lagi yang bersangkutan atau yang sudah dinyatakan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta. Ini masih trauma yang mendalam," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT," imbuhnya.
Motif Bakar Suami
Briptu Fadhilatun rupanya membakar suaminya, Briptu Rian dilatarbelakangi judi online. Rian diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.