Fakta Hoaks Pengeroyokan Anggota TNI yang Berujung Penyerangan Polsek Ciracas

31 Agustus 2020 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Area parkir mobil di Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Instagram @irfanilyasaa
zoom-in-whitePerbesar
Area parkir mobil di Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Instagram @irfanilyasaa
ADVERTISEMENT
Polsek Ciracas diserang 100 orang pada Sabtu (29/8) dini hari. Penyerangan ini dipicu informasi hoaks soal pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Muharman Ilham.
ADVERTISEMENT
Padahal, Prada Ilham mengalami kecelakaan lalu lintas. Hal ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV gelar perkara yang dilakukan Polisi dan TNI.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta informasi hoaks yang memicu Polsek Ciracas diserang:
Informasi Hoaks Jadi Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas
Kasus penyerangan Polsek Ciracas rupanya bermula dari kabar bohong yang disampaikan seorang prajurit TNI, Prada Muharman Ilham, kepada rekan dan seniornya.
Prada Ilham, mengaku dikeroyok warga di kawasan Arundina, Cibubur. Padahal, Prada Ilham sedang dirawat di RS Moh Ridwan Meuraksa karena kecelakaan tunggal.
Ada sekitar 100 orang yang menyerang Polsek Ciracas dini hari tadi. Akibatnya fasilitas polsek, kendaraan dinas dan pribadi rusak, dan bahkan ada yang dibakar massa.
Penampakan gerombolan penyerang Mapolsek Ciracas. Foto: Dok. Istimewa
Oknum TNI Bisa Dijerat UU ITE Jika Sebar Hoaks Picu Penyerangan Polsek Ciracas
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan jika terbukti ada penyebaran hoaks yang dilakukan Prada Muharman Ilham, maka dia bisa dijerat UU ITE.
"Bahwa ini akibat adanya berita atau isu yang hoaks, kita masih kerja, masih cari semua. Kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan UU yang ada, UU ITE. Tidak ada yang akan lolos," kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (29/8).
"Biar tim bekerja. Kalau sudah terbukti, semua dijerat dengan UU berlaku," lanjutnya.
27 Rekan Prada Muharman Ilham Akan Diperiksa soal Penyerangan Polsek Ciracas
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan, 27 rekan Prada Muharman Ilham juga akan diperiksa untuk mengusut peristiwa Polsek Ciracas diserang tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kejadian bermula saat Prada MI menghubungi 27 rekannya, memberi tahu bahwa ia telah diserang. Padahal, Prada MI luka karena mengalami kecelakaan tunggal. Pengakuan Prada MI ini membuat rekan-rekannya berang.
Kontak Prada MI dengan 27 rekan sesama prajurit TNI akan menjadi barang bukti untuk pendalaman kasus.
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Prada Ilham Kecelakaan Tunggal, Gagal Menyalip Motor di Depannya
Polisi bersama Pomdam Jaya juga sudah melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan gelar perkara kronologi kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Prada Ilham kehilangan konsentrasi sehingga saat mencoba menyalip sepeda motor yang ada di depannya. Akibatnya, Ilham tidak dapat mengendalikan motornya dan jatuh.
ADVERTISEMENT
Sambodo menegaskan Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal dan jatuh sendiri.
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
“Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada di depannya yang belum diketahui identitasnya sehingga terjatuh sendiri,” kata dia.
KSAD Pecat Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan
KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
"Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer," ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8).
Andika Perkasa tidak peduli apa pun peran mereka dalam rangkaian perusakan hingga ke pembakaran Polsek Ciracas. Bila memang terlibat akan ada dipecat dari TNI AD.
KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat menjenguk korban kerusuhan Polsek Ciracas. Foto: Dok. Polri
Ada 12 Prajurit Pelaku Penyerangan Ditahan
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini yang sudah ada 12 prajurit TNI yang ditahan terkait perusakan Polsek Ciracas.
Selain 12 pelaku, sebanyak 19 prajurit TNI yang diperiksa Minggu (30/8) juga akan langsung ditahan usai pemeriksaan usai.
"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, dan semua yang kita panggil hari ini pun akan langsung kita tahan dan mereka akan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka," sambungnya.