Fatia Soal 2 Kali Tak Penuhi Pemeriksaan soal Laporan LBP: Saya Kerja, Wajar

18 Januari 2022 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Advokasi Internasional KontraS, Fatia Maulidiyanti. Foto: Denita br Matondang/kumparan.
ADVERTISEMENT
Koordinator KontraS Fatia Maulidianti akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait laporan dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Sebelumnya dia dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Alasannya, sibuk bekerja.
ADVERTISEMENT
"Wajar kan saya kerja enggak cuma urusan dengan polisi," kata Fatia kepada wartawan, Selasa (18/1).
Lebih lanjut, Fatia mengatakan kehadirannya kali ini menunjukkan bahwa dirinya kooperatif.
"Saya kooperatif," ujarnya.
Tak banyak kata-kata yang diucapkan Fatia ketika memasuki Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Ia hanya berjalan dengan mengenakan topi yang menutupi sebagian wajahnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar hendak dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian karena dinilai telah 2 kali tak memenuhi panggilan polisi.
Polisi menilai Fatia dan Haris mangkir, dengan alasan yang tidak patut dan wajar sehingga harus dilakukan penjemputan paksa.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar. Dan sesuai mekanisme pada KUHAP, Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
ADVERTISEMENT
Namun keduanya menolak dan berjanji akan datang ke Polda Metro Jaya. Saat ini keduanya sudah berada di Polda untuk diperiksa.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meninjau terowongan kereta cepat. Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan
Diketahui, Haris dan Fatia dipolisikan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan pada 22 September 2021 terkait acara bincang-bincang keduanya di channel Youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”
Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group yang dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Sementara, Luhut menyangkal terlibat dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua itu.