Fatwa Imam Al-Azhar: Pemerintah Boleh Larang Salat Jumat karena Takut Corona

Imam Besar Masjid Al Azhar Syeikh Ahmed Al-Tayeb mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pemerintah untuk melarang warganya tidak salat Jumat dan salat berjemaah di masjid. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan Otoritas Cendekiawan Senior Al-Azhar yang diketuai Syeikh Al-Tayheb pada Minggu (15/3), seperti dikutip dari laman Egypt Independent. Menurut pernyataan itu, pembolehan pemerintah melarang salat Jumat dan berjemaah di masjid dikeluarkan atas rekomendasi lembaga kesehatan di Mesir.
"Otoritas Cendekiawan Senior menginformasikan bagi pemerintah di seluruh dunia, bahwa boleh menangguhkan salat Jumat dan salat berjemaah di seluruh dunia karena takut penyebaran virus," bunyi pernyataan itu.
Sejauh ini di Mesir terdapat 126 penderita virus corona. Secara global, corona telah diderita oleh hampir 170 ribu orang. Pemerintah di negara-negara Muslim di seluruh dunia telah mengimbau warganya untuk tidak salat berjemaah atau salat Jumat.
Perkumpulan massa di masjid berpotensi menyebarkan virus corona. Sebagai contoh, kasus-kasus positif corona di Malaysia terkait dengan sebuah pengajian besar yang melibatkan 16 ribu orang pada 27 Februari hingga 1 Maret. Di antara jemaahnya adalah warga Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei.
Walau membolehkan pemerintah melarang salat berjemaah, Al-Azhar mengatakan azan untuk memanggil salat tetap harus dikumandangkan.
Namun lafaznya akan diubah sesuai yang termaktub pada hadits, yakni dari yang seharusnya "hayya ‘alasshalah" (mari kita salat) menjadi "shollu fi rihaalikum" atau "Shollu fi buyutikum" (salatlah kalian di rumah).
Selain itu, warga-warga Muslim yang tinggal serumah boleh menggelar salat berjemaah sendiri di rumah. "Mereka tidak perlu ada di masjid sampai situasi bahaya tak ada lagi," ujar pernyataan Al-Azhar.
Warga juga wajib menaati otoritas setempat yang menginstruksikan untuk tak boleh keluar rumah, termasuk ke masjid. Al-Azhar juga menegaskan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks.
"Semua warga harus mencari informasi dari sumber yang relevan, menghindari menyebarkan rumor yang meneror masyarakat," ujar Al-Azhar.
