Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Terima Dokumen Penahanan

Advokat Febri Diansyah didapuk menjadi pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu ia sampaikan usai Febrie diperiksa penyidik di Kejagung pada Jumat (24/7). Ia mengungkap, pihaknya sudah mendapatkan surat perintah penahanan Febrie dari Kejagung.
"Sampai dengan sekitar pukul tujuh malam, penyidik menginformasikan status Pak FA (Febrie) adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen. Satu, dokumen penetapan tersangka, dan dua, dokumen penahanan. Jadi pukul tujuh tadi kami menerima dua dokumen dari penyidik," ucap Febri.
Ia pun mengeklaim Febrie kooperatif selama diperiksa. Febrie disebut menyampaikan semua yang ia ketahui.
"Setelah itu proses pemeriksaan tersangka dilakukan. Selama proses pemeriksaan dari pukul 2 sampai dengan tadi, Pak FA menjelaskan semua yang ia ketahui. Menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik sesuai yang ia ketahui," tegas Febri.
