Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Disinggung soal aktivitasnya usai bebas, Ferdian Paleka mengaku akan beristirahat dulu di rumah dan belum mengetahui aktivitas yang bakal dijalaninya.
Disinggung kemungkinan kembali membuat konten di YouTube, Ferdian pun belum mengetahuinya. Akan tetapi, jika kembali membuat konten YouTube, dia memastikan kontennya bakal lebih positif dibanding sebelumnya.
"Lihat nanti ke depannya. Pastinya (kalau buat konten lagi) lebih positif ya," jelas dia.
YouTuber Ferdian Paleka kini menghirup udara segar. Dia dibebaskan dari Tahanan Polrestabes Bandung atas kasus prank membagikan 'sembako berisi batu' saat bulan Ramadhan kemarin.
Ferdian Paleka ditahan di Tahanan Polrestabes Bandung sejak Jumat (8/5) usai ditangkap di jalan Tol Merak-Jakarta. Selain Ferdian, ada lagi dua orang temannya, yaitu M. Aidil dan Tubagus Fahddinar yang ditahan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Setidaknya Ferdian Paleka cs mendekam di Tahanan Polrestabes Bandung selama hampir dari sebulan. Dia bahkan sempat mengalami bullying oleh para tahanan.
Pekan kemarin, waria yang menjadi korban prank mencabut laporannya ke polisi. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan dengan demikian pencabutan laporan itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini