Ferdy Sambo Sebut Sudah Lapor ke Pejabat Polri soal Ismail Bolong, Siapa?

29 November 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sosok Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan setelah mengakui menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Divpropam Polri terhadap Ismail Bolong soal dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini belakangan juga secara terbuka menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Sambo mengeklaim telah memeriksa jenderal bintang tiga itu terkait Ismail Bolong.
"Ya, sempat [periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim-red]," kata Sambo di sela sidang yang dijalaninya di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Laporan hasil pemeriksaan itu, lanjut Sambo, juga telah diserahkannya ke pejabat terkait. Namun, Sambo tak menjelaskan siapa pejabat yang menerima laporan hasil pemeriksaan itu.
Hingga saat ini, hal itu menjadi tanya apakah pejabat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau tidak?
"Laporan resminya sudah saya sampaikan secara resmi. Sehingga artinya proses divpropam sudah selesai, karena itu melibatkan perwira tinggi. Selanjutnya kalau ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pejabat berwenang. Kalau nggak, kasih instansi lain melakukan penyelidikan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pejabat berwenang ini kuat dugaan ke Kapolri. Karena atasan Kadiv Propam adalah Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum pernah memberi komentar apakah dia sudah menerima laporan Sambo atau belum.
Namun Listyo pernah memberi tanggapan soal Ismail Bolong.
"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit kepada wartawan di GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Komjen Agus Membantah, Tantang Sambo Buka BAP
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
Pengakuan Sambo itu direspons Komjen Agus. Jenderal bintang tiga itu membantah pernyataan Sambo. Dia menantang Sambo buka BAP pemeriksaannya, jika benar.
"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," kata Agus saat dihubungi, Selasa (29/11).
Bantahan Agus tidak kali ini saja, sebelumnya dia mempertanyakan LHP yang diklaim Sambo merupakan hasil pemeriksaan atas kasus Ismail Bolong.
ADVERTISEMENT
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Agus menerangkan, keterangan seseorang dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa oleh oknum tertentu. Hal itu dilihatnya melalui beberapa kasus yang belakangan mencuat di publik.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," beber Agus.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan mengenai aturan pembukaan tambang. Tambang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun perekonomian yang tengah dalam tahap pemulihan semenjak pandemi Covid-19.
Hanya saja, pembukaan tambang memiliki aturan-aturan tertentu.
ADVERTISEMENT
"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," jelasnya.
Agus menegaskan, dalam menjalankan tugasnya di Korps Bhayangkara itu, dia berjanji bakal bertanggung jawab. Baik kepada pimpinannya maupun sang pencipta.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ungkapnya.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," tutup dia.