Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Filipina Masih Belum Bisa Buktikan WNI Pelaku Pengeboman Gereja
15 Februari 2019 17:13 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Hingga kini, dugaan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut Pemerintah Filipina menjadi pelaku pengeboman Gereja kota Jolo masih belum bisa dibuktikan. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak kepolisian belum satu pun DNA pelaku yang dapat teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini belum bisa disimpulkan melalui Forensic Test Evidence bahwa pelakunya adalah dari Indonesia, mereka belum bisa membuktikan dari tes yang ada,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (15/2).
“Memang dari hasil ada penyelidikan ada laki-laki dan perempuan yang mendekat ke gereja saat kejadian, namun belum bisa ditemukan bahwa keduanya adalah WNI,” sambungnya lagi.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano pada Jumat lalu (1/2) mengatakan pelakunya adalah pasangan suami-istri WNI. Namun, pemerintah Filipina terlihat masih gamang karena tidak ada bukti yang mendukung klaim Ano.
ADVERTISEMENT
Menurut Arrmanatha, dar 20 DNA potongan tubuh di lokasi kejadian seluruhnya merupakan warga Filipina.
“Dari hasil identifikasi DNA yang mereka lakukan, yang mereka temukan semua adalah korban, dari semua badan yang ditemukan ada sekitar 20 DNA yang sudah terkonfirmasi dan mereka cocok dengan DNA dari keluarga korban,” jelas Arrmanatha.
Arrmanatha mengatakan hingga kini proses penyelidikan masih terus berlangsung, baik dari pihak kepolisian setempat maupun tim khusus dari Indonesia yang dikirim ke Filipina, untuk mengidentifikasi dua pengebom gereja tersebut.
“Tim BNPT dan Kepolisian RI di sana, proses investigasi masih terus berlangsung, mereka telah melakukan uji DNA untuk berbagai tubuh atau jenazah di gereja tersebut,” pungkasnya.