Firli Bahuri Diduga Minta BAP Kasus Walkot Tanjungbalai Terkait Lili Pintauli

24 Mei 2021 11:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri kembali digempur isu miring. Kali ini mantan Kapolda Sumsel ini disebut-sebut pernah meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke penyidik.
ADVERTISEMENT
Informasinya, BAP yang diminta, disebut khusus terkait keterangan yang menyinggung Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
Benarkah informasi itu?
KPK sendiri sudah memberikan penegasan soal isu yang menyerang Firli Bahuri ini.
"Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK," kata plt jubir KPK Ali Fikri.
KPK sudah memberikan klarifikasi soal isu terkait Firli Bahuri ini. Namun, dalam informasi yang beredar di kalangan wartawan, permintaan BAP tersebut terjadi pada 5 Mei 2021. Staf pribadi Firli informasinya, tiba-tiba datang ke ruang kerja penyidik KPK.
Staf Firli itu kemudian disebut meminta BAP kepada Kasatgas yang menangani kasus tersebut. BAP yang dimaksud ialah yang memuat keterangan soal Lili Pintauli Siregar.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua LPSK itu sempat disebut pernah berkomunikasi dengan Syahrial yang diduga sedang berupaya agar kasusnya tidak diusut KPK.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Lili membantah pernah membahas kasus dengan Syahrial.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (Syahrial) terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Lili saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/4).
Polemik Nama Lili di BAP
Nah, BAP yang menyebutkan nama Lili ini, yang kemudian diduga ditanyakan staf pribadi Firli Bahuri ke penyidik.
Staf itu lalu meminta salinan BAP tersebut kepada Kasatgas penyidik perkara itu.
"Pak Firli ingin meminta fotocopy BAP Wali Kota Tanjung Balai yang ada Bu Lili-nya," kata sumber di KPK yang tak mau disebut namanya tersebut kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Perkataan staf Firli soal permintaan BAP yang ada nama Lili itu disebut turut didengar sejumlah penyidik lain di ruangan tersebut. Maksud permintaan itu pun kemudian menjadi pertanyaan.
Permintaan staf Firli Bahuri itu kemudian ditolak Kasatgas tersebut. Sebab, pimpinan KPK biasanya hanya mendapat laporan perkembangan saat gelar perkara.
Laporan pun biasanya dilakukan secara berjenjang dari penyidik ke kasatgas lalu kemudian ke Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, hingga pimpinan KPK.
Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan penyidikan agar tidak diinvertensi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan klarifikasi dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Atas adanya permintaan BAP itu, penyidik kemudian mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya yakni Brigjen Polisi Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan KPK.
Atas penolakan itu, staf itu lalu pergi meninggalkan penyidik dan mengaku akan melaporkannya terlebih dahulu kepada Firli. Tak lama, ia pun kembali, dan menyatakan berkas yang dimintakan bukan hanya BAP terkait Lili saja, tetapi seluruh BAP Syahrial.
ADVERTISEMENT
Namun Kasatgas yang menangani kasus tersebut tetap tidak mau memberikan kepada staf Firli tersebut. Laporan perkara disebut akan diserahkan memberikan kepada atasan langsung agar berjenjang.
Belum diketahui motif permintaan BAP soal nama Lili Pintauli itu.
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kasatgas tersebut lalu melaporkan hal tersebut kepada Direktur Penyidikan Setyo. Menurut sumber yang sama, Setyo pun mengaku tidak pernah mendapatkan perintah dari pimpinan KPK untuk menyerahkan BAP. Terkait hal ini, belum ada konfirmasi dari Setyo.
kumparan sudah menghubungi Firli Bahuri, namun, belum mendapatkan jawaban. Seperti tadi disampaikan, jawaban hanya dari jubir KPK Ali Fikri.
Diketahui dalam kasus Tanjungbalai, Lili disebut-sebut pernah berkomunikasi dengan Syahrial selaku wali kota yang diduga terlibat kasus dugaan suap. Informasi yang diterima kumparan, Lili pernah berkomunikasi via WhatsApp dengan Syahrial, tetapi sebatas konsultasi, hingga kemudian Lili menyarankan nama lawyer.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers beberapa waktu lalu, Lili tidak secara tegas membantah adanya komunikasi dengan Syahrial. Ia menyatakan tak pernah berkomunikasi dengan Syahrial untuk membahas kasus.
KPK memang sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini tapi belum diumumkan KPK.
Kasus ini kemudian berkembang pada dugaan suap penyidik KPK. Syahrial diduga menyuap salah satu penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju agar kasus terkait dirinya dihentikan.
Diduga, Syahrial menggelontorkan uang hingga Rp 1,4 miliar kepada penyidik asal Polri tersebut. Syahrial dan Robin pun sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini pun kemudian menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.