Sujanarko: 2 Pimpinan KPK, F dan LPS, Masih Ngotot Pecat Pegawai Tak Lulus TWK

21 Mei 2021 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: KemenPAN RB
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: KemenPAN RB
ADVERTISEMENT
Nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum jelas. Pimpinan KPK masih belum menentukan nasib mereka meski Presiden Jokowi sudah menegaskan pegawai tak lulus TWK tak bisa serta merta diberhentikan.
ADVERTISEMENT
Para pegawai yang tak lulus pun telah mengambil langkah melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI.
Salah satu pegawai yang dinonaktifkan yakni Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko. Ia pun bercerita bahwa sebelumnya ada pimpinan KPK yang ngotot agar 75 pegawai yang tak lulus TWK untuk dipecat. Hal ini sebelum adanya pernyataan Presiden Jokowi.
"Sebelum ada pidato Jokowi, (sebelum) ada statement presiden, pimpinan sangat meremehkan terhadap 75 orang ini. Bahkan mereka dengan percaya diri untuk tidak mengakomodir kira-kira yang 75 orang ini. Tapi kira-kira tanggal 29 April itu pimpinan rapim dan beberapa pimpinan dengan keras ini dipecat saja, nonaktif dipecat," kata Sujanarko saat berbicara dalam acara Halal Bihalal Kebangsaan yang digelar virtual di kanal YouTube AJI Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Sujanarko, kemudian ada gimik bahwa pimpinan KPK tidak tahu soal hasil TWK yang baru dibuka pada 5 Mei 2021.
"Seakan-akan pimpinan tidak tahu apa-apa sampai amplop enggak dibuka, ditaruh di brankas," ujar dia.
Namun kemudian sejumlah nama pegawai yang tidak lulus TWK itu beredar di publik. Bersamaan dengan kemudian muncul kabar mereka yang tak lulus itu akan dipecat.
"Sebelum amplop dibuka pada saat 29 April, pimpinan sudah nyatakan ini akan dipecat semua tapi begitu ramai di publik pimpinan mikir," ungkap Sujanarko.
Alhasil KPK kemudian menyatakan belum akan memecat para pegawai sampai ada kejelasan dari BKN dan KemenPAN RB. Para pegawai yang tak lulus TWK ini belakangan dinonaktifkan melalui SK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT
Sujanarko menyatakan kini tersisa 2 pimpinan yang masih ngotot memecat pegawai tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.
Sujanarko menyebut kedua pimpinan berinisial F dan LPS. Adapun kedua inisial itu merujuk Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Sekarang itu yang tinggal percaya diri itu memang F. F masih pede banget dibantu dengan LPS, LPS itu dari LPSK sudah seperti itu pengikut setia," ujar Sujanarko.
Sujanarko menyatakan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan bentuk pelanggaran hukum. Sebab sesuai aturan di KPK, pegawai baru bisa dinonaktifkan apabila terbukti melanggar kode etik.
"Di KPK tidak ada aturan atau SOP yang menyatakan pegawai bisa nonaktif tanpa melalui prosedur hukuman dari majelis etik KPK. Jadi orang dihukum kalau di KPK nonaktif kalau mengalami sidang etik atas pelanggarannya," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Firli dan Lili belum berkomentar mengenai hal ini. Sebelumnya Firli menyatakan bahwa semua keputusan diambil berdasarkan diskusi dan persetujuan bersama kolektif kolegial.
"Sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli, Kamis (20/5).
KPK pun akan menggelar rapat dengan BKN dan KemenPAN RB pada 25 Mei guna membahas nasib 75 pegawai itu.