Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Firli Bahuri: KPK Sudah Jerat 161 Kepala Daerah & 313 Anggota Dewan, Akan Nambah
16 September 2022 13:59 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menyoroti banyaknya kepala daerah dan legislatif daerah yang terlibat korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD. Bahkan, menurut dia, kemungkinan tersangka akan terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 15 September 2022.
Firli membeberkan, sejak 2004 hingga Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang ditangani KPK. Termasuk kepala daerah 161 kasus dan DPRD/DPR RI 313 kasus.
Untuk tahun 2022 hingga bulan September, KPK sudah menjerat 6 kepala daerah terkait kasus korupsi. Mereka ialah:
"Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah 6 kasus. Untuk itu, kami butuh peran Bapak/Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” kata Firli dikutip dari keterangan tertulis yang dibagikan KPK.
Kata Firli, korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD sangat rawan terjadi. Untuk itu, Firli mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tujuan bernegara.
ADVERTISEMENT
“Fakta yang terjadi hari ini, ada ketua beserta ketua-ketua fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan/pelaksanaan hingga pelaporan/evaluasi,” ungkap Firli.
Firli mengaku tidak alergi dengan pokok pikiran (pokir). Hanya saja ia mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul 7 indikator pembangunan dan tujuan nasional.
Firli kembali mewanti-wanti agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan.
Senada dengan Firli, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyampaikan hasil monitoring pihaknya terhadap perencanaan dan penganggaran APBD di 15 provinsi.
Menurutnya, pada level perencanaan sudah bagus, tetapi di tengah jalan berubah-ubah terus. Hal itu yang menyebabkan permasalahan dan keterlambatan, karena ada ide-ide yang menyusul bahkan sampai 3 kali berubah.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu menyamakan persepsi bagaimana APBD ini benar-benar efektif, efisien dan bermanfaat untuk rakyat. Titip-menitip yang tidak sesuai sudah tidak zamannya lagi,” kata Tomsi.
Tomsi juga menyinggung isu pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia mengingatkan kembali bahwa 70 persen kasus yang ditangani oleh KPK adalah terkait PBJ.
Dari itu, ia berharap kepala daerah menggunakan prinsip kehati-hatian dan tidak adanya moral hazard dalam proses PBJ ini.
Tomis juga mengungkap isu lain, yakni terkait dana desa. Kata dia, hasil diskusi dengan beberapa pihak, Tomsi mendengar pendapat akan sulitnya menghilangkan korupsi dari desa karena beberapa faktor.
Pertama, honor kepala desa. Ia mencontohkan di Lampung ada kepala desa yang tidak mendapat honor selama 8 bulan.
ADVERTISEMENT
Kedua, kecilnya anggaran operasional yang sangat kecil. Dan ketiga, beban biaya sosial.
“Nah inilah yang mendorong kepala desa berperilaku koruptif dan sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Di beberapa daerah ada tambahan harus membayar centeng atau bawahan-bawahannya. Oleh sebab itu, dituntut peran dari Kepala Daerah maupun DPRD untuk mencari solusi ini,” pungkas Tomsi.
Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia mengapresiasi KPK atas berbagai proses penguatan antikorupsi dan pemahaman pencegahan korupsi yang diberikan ke berbagai lini dalam format hulu-hilir di kalangan ASN, keluarga ASN, dan kepala desa di Jatim.
“Hari ini giliran kepala daerah dan Ketua DPRDnya. Jadi posisi pertemuan kita, izin Pak Ketua, adalah forum amar ma’ruf nahi mungkar. Mari lakukan kebaikan dan buang semua yang tidak baik. Dalam proses ini kita diajak berfastabiqul khairat. Berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujar Khofifah.
ADVERTISEMENT
Menutup kegiatan, Firli berharap seluruh pihak terus mendukung upaya pencegahan korupsi guna menutup celah korupsi termasuk salah satunya melalui MCP, meningkatkan peran serta masyarakat, serta mendukung upaya pendidikan antikorupsi untuk menghilangkan niat/perilaku koruptif.
Turut hadir pada saat acara Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah 3 KPK Bahtiar Ujang Purmana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha.