Firli Bahuri Pastikan Pencarian Harun Masiku Masih Dilakukan

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan hingga saat ini pencarian terhadap para DPO KPK masih dilakukan. Termasuk terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum nampak batang hidungnya.
"Seingat saya setidaknya berapa DPO kita dulu? Ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap. Yang belum tertangkap salah satunya ada Harun Masiku," kata Firli di kantornya, Selasa (1/6).
Firli mengatakan, setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan kecukupan alat bukti. Termasuk terhadap Harun Masiku. Sehingga, ia memastikan pencarian masih akan terus dilakukan.
Ia pun menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu KPK sudah membuat surat kepada sejumlah pihak terkait pencarian Harun Masiku. Tetapi ia tidak membeberkan kepada siapa saja surat tersebut dikirimkan.
"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," ucapnya.
"Karena penyidikan adalah salah satu tindakan penyidik berdasar undang-undang untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkapkan suatu perkara dan menemukan tersangka," kata dia.
Ia memastikan penanganan perkara ini masih berjalan. Ia menyinggung penanganan perkara di KPK tidak dilakukan perorangan, tetapi secara bersama-sama.
"Jadi tidak pernah berhenti dan saya harus kasih tahu bahwa penanganan perkara bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab bersama," kata dia.
"Pimpinan KPK pun begitu. Tanggung jawab adalah tanggung jawab bersama, jadi tidak ada yang bisa bekerja sendiri," pungkas dia.
Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkapnya.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
