Lebih dari Setahun Harun Masiku Buron, Masih Ada di Indonesia?

2 Maret 2021 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari satu tahun Harun Masiku jadi buronan. Sejak dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020, mantan caleg PDIP itu masih gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). DPO-nya Harun ini menjadi ganjalan, yang bikin kasus ini tak kunjung tuntas.
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Sebab, ia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Sementara, tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP, Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Terkait pencarian Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan saat ini masih dilakukan. Bahkan, KPK pun sudah membentuk satgas khusus pencari buronan, tetapi hasilnya masih nihil.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari, tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan pihak kepolisian," kata Alex di Gedung KPK, Selasa (2/3).
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk melapor ke KPK apabila tahu keberadaan dari Harun Masiku.
"Kalau ada masyarakat yang tahu, kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami enggak akan berhenti, pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.
Hingga saat ini, KPK meyakini bahwa sosok Harun Masiku masih ada di Indonesia. Sebab, ia telah dicegah ke luar negeri oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Kan sudah kami cegah. Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup," kata dia.
"Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, enggak akan lolos," pungkasnya.