Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Firli Bahuri Tiba di Mabes Polri, Penuhi Panggilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL
24 Oktober 2023 10:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Selasa (24/10), mobil milik Firli Bahuri bermerek Toyota Camry Hybrid S bernopol B 1990 RFP, tampak terparkir di belakang Gedung Rupatama Polri.
Firli disebutkan tiba sekitar pukul 09.40 WIB lewat pintu belakang gedung yang terhubung ke Gedung Bareskrim. Namun tak ada satu pun awak media yang melihat kedatangan Firli.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun membenarkan bahwa Firli telah datang.
"Sudah," singkat Ade saat ditanya apakah Firli telah tiba di Mabes Polri.
Firli sendiri sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama Polda Metro Jaya hingga kemudian dijadwalkan untuk dipanggil ulang pada hari ini. Pihaknya lah yang meminta untuk di periksa di Bareskrim, bukan di lantai 21 Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya seperti saksi-saksi yang lain.
ADVERTISEMENT
Terkait alasannya, Ade meminta wartawan untuk tanyakan ke pihak KPK.
"Berkenan bisa ditanyakan ke KPK," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
Meski begitu, Ade memastikan kasus dugaan pemerasan itu tetap ditangani Polda Metro Jaya. Menurut Ade hanya lokasi pemeriksaannya saja yang di Bareskrim.
"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan besok saja dilaksanakan di Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Ade.
Pemeriksaan nantinya akan dilakukan penyidik Polda Metro dengan didampingi pihak Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," pungkasnya.
Ada pun untuk kasus pemerasan SYL ini, Polda Metro telah memeriksa puluhan saksi dan telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Akan tetapi, pihaknya masih belum menentukan siapa pun sebagai tersangkanya.
ADVERTISEMENT